BORNEONEWS, Sukamara - Pelaksanaan Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Sukamara yang dilaksanakan pada Minggu 15 September 2024 viral dimedia sosial.
Pasalnya kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMPN I Sukamara, sehinggga dipertanyakan karena lokasi pelaksanaan Rakercabsus PDIP Sukamara di fasilitas pendidikan. Selain itu, dalam postingan di platform media sosial tersebut juga meminta Dinas Pendidikan Sukamara untuk bertanggungjawab memastikan agar fasilitas pendidikan digunakan sesuai dengan peruntukkannya.
Sekretaris DPD PDI-P Kaltang Sigit Kurniawan Yulianto yang hadir dalam acara Rapat Kerja Cabang Khusus tersebut memberikan tanggapan dan mempertanyakan apa yang salah dari kegiatan tersebut.
Yang mana gedung yang dijadikan tempat untuk Rakercabsus berstatus sewa. Selain itu pihak DPC PDIP Sukamara juga telah mengajukan ijin penggunaan baik secara lisan maupun tertulis.
"Kami telah memproses ijin untuk kegiatan ini dan pengelola memberikan izin kepada kami untuk menggunakan sesuai acara yang kami rancang, dan pertanyaannya apa yang salah dari acara kami ini," ucap Sigit Kurniawan Yulianto.
Dirinya menjelaskan, lokasi Aula SMPN I Sukamara bisa digunakan atau disewa untuk berbagai acara, baik formal atau informal dan bisa digunakan termasuk untuk acara partai politik dengan aturan tidak mengganggu proses belajar mengajar.
"Jika untuk acara parpol tidak boleh sudah bisa dipastikan kami tidak mungkin akan melaksanakan acara partai ditempat ini,” ujarnya.
Selain itu acara yang pihaknya laksanakan juga pada hari Minggu, yang artinya tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah, sehingga dipastikan bahwa Rakercabsus tidak menggangu proses belajar mengajar.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Sukamara Jairi mengatakan, berbagai macam narasi miring memang banyak muncul menjelang Pilkada, termasuk untuk lokasi yang pihaknya gunakan untuk kegiatan menjadi sorotan.
"Sangat dipahami saat ini suasana Pilkada, jadi komentar beragam isu itu sudah biasa datang dan kami tidak merasa salah menyewa tempat ini, karena memang tempat ini bisa digunakan untuk umum," tukas Jairi. (NORHASANAH/H)









