**Borneonews - Kediri**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, yang terletak di Jawa Timur, mengonfirmasi bahwa dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri untuk Pilkada 2024 telah memenuhi syarat administrasi yang diperlukan.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan bahwa hasil dari verifikasi administrasi menunjukkan bahwa semua berkas dari kedua pasangan calon tersebut telah lengkap dan memenuhi kriteria untuk bisa ikut serta dalam pemilihan tersebut. Sebelumnya, terdapat beberapa kekurangan dalam dokumen, di antaranya laporan pajak, foto, dan beberapa dokumen lainnya. Namun, kekurangan-kekurangan tersebut telah disampaikan kepada tim calon, dan mereka segera melakukan perbaikan yang diperlukan.
Nanang Qosim menjelaskan, setelah melakukan verifikasi terhadap perbaikan yang dilakukan, semua catatan mengenai kesalahan dokumen sudah diperbaiki, antara lain terkait laporan pajak dan kelengkapan foto. Dengan demikian, keduanya dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Ke depan, KPU Kabupaten Kediri akan mengumumkan hasil penelitian terkait perbaikan dokumen persyaratan administrasi yang diajukan oleh kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui situs web resmi KPU Kabupaten Kediri. Selain itu, dokumen visi dan misi dari pasangan calon juga akan diumumkan bersamaan dengan informasi lainnya.
Masyarakat pun diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait pengumuman yang berkaitan dengan berkas kedua pasangan bakal calon. Tanggapan ini dapat disampaikan melalui formulir yang tersedia untuk diunduh di situs infopemilu.kpu.go.id, dengan batas waktu hingga 18 September 2024.
Sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, KPU kini menunggu jadwal untuk menetapkan kedua pasangan bakal calon ini sebagai peserta resmi dalam Pilkada 2024. Pasangan pertama terdiri dari bakal calon Bupati, Hanindhito Himawan Pramana, dan bakal calon Wakil Bupati, Dewi Mariya Ulfa, yang merupakan pasangan petahana. Pasangan ini didukung oleh sejumlah partai, termasuk PDIP, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, serta beberapa partai nonparlemen yang ada di Kabupaten Kediri.
Sementara itu, pasangan kedua meliputi bakal calon Bupati Deny Widyanarko dan bakal calon Wakil Bupati Mudawamah, yang didukung oleh PKB dan Partai NasDem.
ANTARA
Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Penuhi Syarat Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







