BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi setempat untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menunjukkan komitmen untuk memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas. Melalui kerjasama ini, kedua pihak ingin menjaga integritas pelaksanaan pilkada agar berlangsung secara jujur dan adil. Aries menambahkan bahwa penting untuk mengupayakan kesamaan pemahaman serta persepsi terkait pengawasan pelanggaran netralitas ASN. Hal ini juga mencakup penanganan terhadap dugaan pelanggaran yang dapat terjadi, di mana Bawaslu bertindak sebagai lembaga pengawas dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengelolaan ASN. Dalam upaya tersebut, Bawaslu telah melakukan pembicaraan strategis dengan Pemprov Kalsel untuk merancang langkah-langkah pengawasan serta pencegahan pelanggaran netralitas yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pilkada mendatang. Lebih lanjut, Bawaslu RI dijadwalkan mengadakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang akan membahas kesiapan kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN di pilkada serentak tahun 2024. Rapat ini akan dilaksanakan di Jakarta pada hari Selasa, 17 September 2024. Aries juga menyampaikan bahwa undangan untuk acara tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar. Roy Rizali Anwar, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya ASN untuk menaati prinsip netralitas selama pilkada. Hal ini dikarenakan adanya sanksi tegas yang siap diberlakukan bagi mereka yang melanggar ketentuan ini. ANTARA