BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melakukan sertifikasi terhadap sampel beras lokal varietas Banjar. Sertifikasi ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penelitian pertanian yang akan dilaksanakan di Australia. Sampel beras yang dikirim memiliki berat total sekitar 9,5 kilogram. Sesuai dengan standar yang ditetapkan, sebelum diberangkatkan, sampel tersebut menjalani pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan bahwa beras tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina atau disingkat OPTK. Kepala Karantina Kalsel, Sudirman, menyampaikan informasi tersebut dalam acara yang berlangsung di Banjarmasin. Imbuhnya, pemeriksaan laboratorium merupakan bagian esensial dari proses perkarantinaan. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menjamin bahwa komoditas yang akan diekspor tidak terinfeksi oleh hama atau penyakit. Laboratorium fokus dalam mendeteksi kemungkinan adanya virus, bakteri, serta hama pada berbagai jenis komoditas, baik itu hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk lainnya. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang ketat, sertifikasi akan diberikan jika komoditas dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat. Proses karantina mencakup pemeriksaan fisik yang bertujuan untuk mencegah terjadinya *notification of non compliance* (NNC). NNC sendiri adalah surat pemberitahuan yang menjelaskan bahwa komoditas yang masuk ke suatu negara mungkin mengandung hama OPTK yang menjadi perhatian atau tidak memenuhi persyaratan administratif lainnya. Sudirman menekankan pentingnya jaminan kesehatan komoditas untuk menjaga kelancaran perdagangan internasional. Dalam hasil pemeriksaan, tim karantina tidak menemukan tanda-tanda keberadaan OPTK seperti *trogoderma granarium* serta gulma yang telah ditentukan oleh negara tujuan. Oleh karena itu, sertifikat fitosanitasi atau *phytosanitary certificate* (PC KT-1) dapat diterbitkan, yang menunjukkan bahwa komoditas tersebut siap untuk diekspor. ANTARA