**Borneonews - Banda Aceh**, Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno menginformasikan bahwa pengusutan terhadap wasit yang terlibat dalam kontroversi pada pertandingan antara tim sepak bola Aceh dan Sulawesi Tengah akan dilakukan oleh PSSI.
Suwarno menegaskan bahwa penilaian atas kinerja wasit adalah tanggung jawab PSSI. Mereka akan mengadakan evaluasi berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk hasil dari kegiatan PON itu sendiri. Ditekankan bahwa keputusan pemilihan wasit merupakan kewenangan Technical Delegate (TD) yang menjadi perwakilan resmi PSSI dalam acara tersebut.
Dalam pertandingan perempat final yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, pada malam Sabtu (14/9), wasit Eko Agus Sugih Harto dicatat telah mengambil beberapa keputusan yang menuai kontroversi. Puncak situasi tersebut terjadi ketika wasit memberikan dua tendangan penalti kepada tim Aceh beberapa menit menjelang akhir pertandingan.
Tindakan wasit tersebut memicu reaksi dari pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki, yang kemudian melakukan pemukulan hingga wasit tersebut terjatuh dan harus dilarikan menggunakan ambulans. Kini, PSSI selaku federasi yang berwenang akan melakukan investigasi terhadap insiden ini.
Suwarno menjelaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dipantau. Selain itu, meskipun wasit saat ini dalam keadaan sakit, ia akan dikenakan sanksi jika terbukti membuat keputusan yang kontroversial dalam pertandingan tersebut. PSSI, selaku organisasi yang bertanggung jawab, akan memberikan sanksi sesuai dengan norma yang berlaku.
Di tengah situasi yang penuh ketegangan ini, tim Aceh berhasil melanjutkan langkahnya ke semifinal PON XXI Aceh-Sumut untuk cabang olahraga sepak bola putra setelah Sulawesi Tengah memilih untuk mundur sebelum pertandingan masuk ke babak tambahan waktu, dengan skor imbang 1-1 pada waktu normal.
ANTARA
Pengusutan Wasit Kontroversial Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Susulan TKA untuk Wilayah Karhutla
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Pemkab Kobar Dorong Akses Keuangan Merata, UMKM hingga Masyarakat Desa Jadi Sasaran
Menteri PKP Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Komentar (0)
Memuat komentar…







