**Borneonews - Jakarta**, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pekerjaan demi kemajuan ekonomi bangsa. Dalam konteks tersebut, Kadin bertekad untuk mematuhi aturan yang ada demi mencapai kemajuan bersama serta menjaga stabilitas dalam dunia usaha dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Ketua Kadin, Arsjad Rasjid, mengungkapkan bahwa seluruh dewan Kadin di berbagai daerah di tanah air akan tetap bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi kepentingan bersama. Ia menekankan bahwa Kadin berfungsi sebagai wadah bagi para pengusaha di Indonesia dan menyatakan, "Saya mengajak semua anggota serta pengurus Kadin Indonesia untuk tetap solid dan berpegang teguh pada aturan organisasi, sambil melaksanakan program-program yang telah ditetapkan."
Arsjad Rasjid juga menyoroti pentingnya keberlanjutan kerja sama dalam rangka mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berpijak pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 serta Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa Kadin Indonesia berfungsi sebagai satu-satunya organisasi yang menjadi forum bagi pelaku bisnis.
Lebih lanjut, Rasjid menjelaskan bahwa Kadin masih memiliki tugas besar untuk mengincar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, serta mengimplementasikan visi *Indonesia Emas 2045*. Ia menambahkan, "Masih banyak pekerjaan ekonomi yang perlu kita lakukan untuk menghadapi tantangan di masa depan. Kita harus memastikan bahwa organisasi kita berfungsi sesuai kepentingan kita semua. Mari kita bekerja sama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam kerangka *Indonesia Emas 2045*."
Pernyataan kuat ini disampaikan menyusul adanya musyawarah nasional luar biasa yang diprakarsai oleh Dewan Pertimbangan serta sejumlah pengurus Kadin di Jakarta pada tanggal 14 September. Musyawarah ini telah memilih Anindya Bakrie sebagai ketua terpilih untuk periode 2024-2029, yang menggantikan Arsjad Rasjid.
Sehubungan dengan itu, Rasjid menegaskan bahwa Kadin akan melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan pelanggaran pada AD/ART terkait dengan pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa tersebut. Kami akan mengambil langkah-langkah disipliner terhadap pihak-pihak yang terlibat, agar Kadin tetap teguh sebagai tempat berkumpul semua pengusaha, dari yang mikro, kecil, menengah, hingga besar, tutur Rasjid.
Ia juga menggarisbawahi bahwa Kadin Indonesia bukan milik individu melainkan merupakan milik seluruh pelaku bisnis di Tanah Air. Di sisi lain, Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kadin Indonesia, menjelaskan bahwa menurut Pasal 18 organisasi, musyawarah nasional luar biasa hanya dapat dilaksanakan jika terjadi pelanggaran prinsip AD, penyalahgunaan keuangan, atau jika kekuasaan Direksi tidak berfungsi dengan baik.
Dhaniswara menambahkan bahwa pelaksanaan musyawarah luar biasa tersebut tidak memenuhi prosedur yang ditetapkan dalam AD, termasuk perlunya Surat Peringatan Pertama dan Kedua. Ia menyatakan, "Tidak ada bukti atau surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum atau Direksi Kadin Indonesia berdasarkan Pasal 18 AD."
Sementara itu, Yukki Nugrahawan Hanafi, Wakil Ketua Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, menyatakan bahwa pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa, selain dinilai ilegal, juga dianggap telah mengganggu keharmonisan organisasi yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Yukki juga menegaskan bahwa Arsjad Rasjid terpilih melalui aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia pada Konferensi Nasional Kadin Indonesia yang ke VIII dan hasil tersebut disetujui oleh semua pihak, termasuk mereka yang kini menjadi inisiator musyawarah nasional luar biasa. Penolakan terhadap musyawarah luar biasa tersebut juga disampaikan oleh 21 dari total 35 dewan daerah, termasuk Kadin di Bengkulu, Yogyakarta, DKI Jakarta, dan sejumlah provinsi lainnya.
ANTARA
Kadin Tegaskan Komitmen untuk Kemajuan Ekonomi Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







