BATAM –
**Borneonews - Batam**, Pemerintah Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, tengah mempersiapkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk melanjutkan proyek revitalisasi Masjid Agung Raja Hamidah Batam pada tahun 2025. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Azril Apriansyah, mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk berbagai pekerjaan, termasuk revitalisasi dua menara masjid, pagar, serta taman yang ada di sekitar masjid. Selain itu, anggaran ini juga akan mencakup penyempurnaan sarana dan prasarana di dalam bangunan masjid. Azril menyatakan, "Kami memperkirakan anggaran sebesar Rp14 miliar akan digunakan untuk kedua menara, pembangunan pagar, penataan taman, dan penyediaan sarana prasarana di dalam masjid." Meskipun Masjid Agung Raja Hamidah Batam telah diresmikan dan digunakan kembali oleh masyarakat, perawatan terhadap bangunan utama masjid akan tetap dilanjutkan selama enam bulan ke depan. "Perawatan tetap berlanjut selama enam bulan. Meskipun masjid sudah dibuka untuk umum, masih ada beberapa hal yang perlu kami lengkapi," ujar Azril. Menurut informasi yang disampaikan oleh Azril, total anggaran pelaksanaan revitalisasi masjid ini, berdasarkan hasil lelang sebelumnya, adalah sebesar Rp167 miliar. Namun, seiring dengan adanya penyesuaian melalui proses adendum, total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek revitalisasi diperkirakan akan mencapai Rp184 miliar. "Penyesuaian anggaran ini dilakukan karena beberapa kondisi yang muncul selama proses revitalisasi, termasuk dampak pandemi *COVID-19*," jelasnya. Azril menambahkan, "Dengan adanya penyesuaian anggaran, total biaya dapat meningkat hingga 10 persen, sehingga mencapai sekitar Rp184 miliar." Untuk mengawal dan memperhitungkan anggaran ini, pihaknya memiliki tim pendamping yang akan bekerja hingga proyek revitalisasi dinyatakan selesai. Dengan demikian, Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk menyelesaikan revitalisasi Masjid Agung Raja Hamidah dengan baik, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. ANTARA