MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Sebanyak 85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan yang terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 September 2024. Pelantikan ini direncanakan dimulai lebih awal, tepatnya pada pukul 08.00 Wita. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, yang menjelaskan bahwa Ketua Pengadilan akan melakukan pengambilan sumpah sebelum berangkat menunaikan ibadah *Umrah* di hari yang sama. Oleh karena itu, penting untuk memastikan proses pengambilan sumpah dilakukan sebelum keberangkatan beliau. Jabir juga menjelaskan alasan mengapa gladi bersih untuk pelantikan dilakukan lebih awal, meskipun masih ada waktu satu minggu sebelum acara pelantikan. Hal ini disebabkan oleh padatnya agenda anggota dewan yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan mereka berakhir. "Jika gladi bersih dilaksanakan tanggal 17 September 2024, maka itu tidak tepat, karena masa bakti anggota dewan belum selesai. Oleh sebab itu, pelantikan pada 24 September 2024 adalah waktu yang ideal," papar Jabir. Mengenai tata cara dan teknis pelantikan, diketahui bahwa anggota dewan pria diharuskan mengenakan jas lengkap, sementara anggota dewan wanita diwajibkan mengenakan kebaya lengkap yang telah disiapkan oleh sekretariat DPRD Sulsel. Setelah pengambilan sumpah, akan dilakukan penyematan pin emas yang masing-masing memiliki berat lima dan tiga gram kepada para anggota DPRD tersebut. Jumlah tamu undangan untuk pelantikan ini dibatasi maksimal 250 orang. Kursi-kursi untuk anggota DPRD akan disiapkan beserta dengan nama mereka, sehingga setelah dilantik, mereka langsung dapat menduduki kursi sesuai dengan partai politik masing-masing. Terkait adanya pergantian anggota DPRD yang memutuskan untuk maju dalam Pilkada serentak, Jabir menyebutkan bahwa KPU Sulsel telah mengirim surat tentang perubahan nama, meskipun surat sebelumnya sempat berbeda setelah dilakukan pleno. Sebanyak sembilan nama pengganti sudah diusulkan kepada Gubernur melalui Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, seluruh Anggota DPRD Sulsel yang baru dilantik diwajibkan untuk mengikuti masa orientasi, yang dijadwalkan berlangsung dari 30 September sampai 4 Oktober 2024 di Jakarta. "Ini adalah program wajib bagi semua anggota yang telah dilantik, di mana selama masa orientasi, mereka tidak diperkenankan melakukan kegiatan lain. Kami telah berkoordinasi dengan Badan Diklat untuk mengatur proses orientasi tersebut," tambahnya. Tercatat ada sembilan Anggota DPRD Sulsel terpilih yang akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak pada 27 November 2024 dan akan digantikan oleh calon anggota dari partai politik masing-masing. Di antara mereka adalah Munafri Arifuddin, yang akan maju dalam Pilkada Makassar sebagai calon pengganti Kadir Halid, dan beberapa nama lainnya yang juga mengikuti pilkada di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. ANTARA