**Borneonews - Jakarta**, Kualitas udara di Jakarta pada pagi hari, khususnya pada hari Senin, menunjukkan tingkat yang sangat meresahkan. Dalam laporan terbaru, Jakarta menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Informasi yang diperoleh dari situs pemantau kualitas udara *IQAir* menunjukkan bahwa pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 148. Angka tersebut mengindikasikan bahwa kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, dengan konsentrasi polutan *PM2.5* yang mencapai 54,5 mikrogram per meter kubik.
Kondisi udara yang tidak sehat ini terutama berdampak bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, orang tua, serta mereka yang memiliki masalah kesehatan tertentu. Paparan polusi udara dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia dan hewan, serta mempengaruhi tanaman dan lingkungan secara keseluruhan.
Menyikapi kondisi ini, pihak pemantau menyarankan masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan. Disarankan agar warga mengurangi aktivitas di luar ruangan. Apabila terpaksa harus berada di luar, penggunaan masker sangat dianjurkan, serta menutup jendela untuk menghindari masuknya udara kotor ke dalam rumah.
Dalam konteks kualitas udara, terdapat beberapa kategori yang dikelompokkan berdasarkan rentang nilai *PM2.5*. Kategori baik, misalnya, berada pada rentang 0-50 di mana kualitas udara tidak memberikan dampak negatif pada kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan. Kategori sedang, dengan rentang 51-100, menunjukkan kualitas udara yang aman untuk manusia tetapi dapat berdampak pada tumbuhan sensitif.
Sementara itu, untuk kategori sangat tidak sehat yang mencakup rentang 200-299, kualitas udara dapat mengancam kesehatan segmen populasi tertentu yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya, dengan angka di atas 300, menunjukkan bahwa kualitas udara tersebut dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat secara umum.
Dalam laporan tersebut, kota dengan kualitas udara terburuk di urutan pertama adalah Lahore, Pakistan, yang memiliki AQI sebesar 176. Diikuti oleh Delhi, India, dengan angka 132. Menyusul di belakangnya adalah Tashkent, Uzbekistan, juga dengan angka 132, diikuti oleh Dubai, Uni Emirat Arab, dan Kuching, Malaysia, dengan masing-masing AQI sebesar 132 dan 117.
Sebagai upaya meningkatkan pemantauan kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terintegrasi. Inisiatif ini didukung oleh 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di area metropolitan. Data yang diperoleh dari SPKU akan ditampilkan melalui platform tersebut, yang merupakan penyempurnaan dari sistem yang ada sebelumnya, sesuai dengan standar nasional.
Platform ini juga mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk SPKU Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta institusi seperti World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies. Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai kualitas udara di Jakarta dan dapat mengambil tindakan yang tepat demi kesehatan dan keselamatan bersama.
ANTARA
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Warga Disarankan Bermasker
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Komentar (0)
Memuat komentar…







