BORNEONEWS, Palangka Raya - Musibah kebakaran terjadi di Jalan Kutilang, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin, 16 September 2024.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 04.02 WIB dini hari, menghanguskan satu buah rumah permanen dan enam kios.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya Gloriana Aden mengatakan, laporan kebakaran diterima dari Bapak Zaini.
Api melahap satu buah rumah permanen milik Dilis Sinan (70 tahun) dan enam kios yang berada di samping rumah tersebut. Dari enam kios tersebut, satu kios disewa oleh seorang penjahit, sementara lima kios lainnya dalam keadaan kosong.
Petugas Diskarmat tiba di lokasi kejadian dalam waktu delapan menit setelah menerima laporan. Tim pemadam kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman untuk menghentikan laju api.
"Diduga, kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting arus pendek. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 450 juta," ungkap Gloriana.
Akibat kebakaran ini, dua kepala keluarga (KK) terdampak, mereka kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka. Untuk penyebab pasti kebakaran masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan bisa mengecek kabel - kabel maupun peralatan elektronik yang terhubung ke listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran," pungkasnya. (PATHUR/H)









