JAKARTA –
**Borneonews - Warsawa**, Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, menyampaikan rencana pemerintah untuk menetapkan status bencana alam terkait dengan banjir yang menerjang provinsi-provinsi di barat daya negara tersebut. Pengumuman ini disampaikan pada Minggu malam, 15 September. Dalam keterangan yang diunggah melalui platform *X*, Tusk menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan Dewan Menteri untuk mempersiapkan peraturan yang diperlukan untuk deklarasi tersebut. Ia menegaskan bahwa status bencana akan diimplementasikan jika lembaga regional mengajukannya, demi mereduksi dampak dari kejadian bencana alam atau kegagalan teknis yang mungkin terjadi dalam situasi darurat seperti ini. Hingga saat ini, laporan menyebutkan bahwa sedikitnya dua nyawa melayang akibat banjir yang mengguncang wilayah barat daya Polandia selama akhir pekan. Korban pertama tercatat di Kabupaten Klodzko, yang diidentifikasi Tusk sebagai daerah paling parah terdampak. Insiden serupa terjadi kembali di Bielsko-Biala, Provinsi Slaskie, pada sore hari. “Keadaan di lapangan sangat dramatis,” ungkap Tusk dalam pernyataannya di pagi hari setelah menggelar rapat evaluasi di Klodzko. Tusk juga menginformasikan bahwa layanan darurat, termasuk petugas pemadam kebakaran dan personel militer, telah dikerahkan untuk membantu penanganan bencana ini. Helikopter juga telah diterjunkan ke Provinsi Opolskie untuk menyelamatkan warga yang saat ini terjebak di atap rumah mereka akibat genangan air. Pemerintah Polandia menunjukkan langkah cepat dalam menanggapi krisis ini, dengan harapan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh banjir yang berkepanjangan. ANTARA