MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, mengumumkan bahwa terdapat tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah memenuhi syarat administrasi untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mutia dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Medan pada hari Senin. Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan terhadap dokumen administrasi dan faktual dari setiap pasangan calon, semuanya telah memenuhi kriterianya. "Semua pasangan calon dinyatakan layak untuk mengikuti Pilkada Medan yang mendatang," ungkapnya. Dalam proses verifikasi tersebut, KPU juga memeriksa keabsahan ijazah pendidikan terakhir dari masing-masing pasangan calon. Tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Medan 2024 adalah Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, serta Ustaz Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis. Mutia menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan di sekolah-sekolah tempat ketiga calon tersebut menuntut ilmu hingga tingkat SMA. Dari hasil pengecekan, ijazah yang disertakan sesuai dengan data yang ditemukan. Rico Waas melampirkan ijazah dari SMA Negeri 2, sementara Zakiyuddin Harahap berasal dari SMA Husni Thamrin. Prof. Ridha Dharmajaya menunjukkan ijazahnya dari SMA Negeri 1, sedangkan Abdul Rani berasal dari SMA Negeri 14 Medan. Terakhir, Ustaz Hidayatullah mencantumkan ijazah dari SMA Alwashliyah, sementara Ahmad Yasyir Ridho Lubis dari SMA Negeri 4 Medan. Setelah proses verifikasi ini, KPU akan membuka tahap tanggapan dan masukan dari masyarakat yang berlangsung hingga 15 September. "Jika ada tanggapan dari masyarakat, kita akan melakukan klarifikasi terhadap masukan tersebut," lanjut Mutia. Dia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan tanggapan secara langsung ke kantor KPU Kota Medan, atau melalui saluran resmi seperti email dan media sosial yang dimiliki oleh KPU. Selanjutnya, setelah penanganan tanggapan masyarakat terkait administrasi pasangan calon, tahapan berikutnya adalah penetapan dan pengundian nomor urut calon. Mutia menambahkan, "Setelah klarifikasi, kami akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September." ANTARA