JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah mendorong penyederhanaan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka peluang pemanfaatan *Innovative Credit Scoring* (ICS) oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit atau pembiayaan kepada UMKM. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa penggunaan ICS ini menjadi alternatif bagi bank dalam melakukan penilaian terhadap calon debitur. Penilaian ini harus memperhatikan *risk appetite*, yang berfungsi sebagai langkah mitigasi risiko dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Dian juga menyoroti pentingnya bank untuk melakukan asesmen secara berkala guna memastikan bahwa model yang digunakan oleh ICS menghasilkan *predictive value* yang akurat dan dapat dipercaya. Ke depan, OJK berencana menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai Kemudahan Akses Pembiayaan yang meliputi pemanfaatan ICS dalam penilaian kelayakan kredit untuk UMKM. Selain itu, lembaga jasa keuangan dapat menerapkan kebijakan khusus dalam melakukan analisis kelayakan terhadap calon debitur UMKM. Dengan demikian, diharapkan akan ada peningkatan dalam pembiayaan bagi sektor ini secara lebih optimal. Saat ini, untuk memberikan kredit atau pembiayaan, bank mengevaluasi beberapa aspek sesuai dengan pedoman penyusunan kebijakan perkreditan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2017. Di antara alat yang digunakan adalah *credit scoring*, yang membantu bank dalam menilai kelayakan calon debitur dalam menerima pembiayaan. Umumnya, data yang digunakan bank berasal dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), tetapi pihak bank juga diperbolehkan untuk menggunakan data alternatif lainnya untuk melengkapi penilaian tersebut. Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menetapkan target rasio kredit perbankan bagi pelaku UMKM di Indonesia meningkat menjadi 30 persen pada tahun 2024. Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Muhammad Riza Damanik, menjelaskan bahwa tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut berada di bawah 20 persen. Ia menambahkan bahwa arahan dari Presiden mengharapkan peningkatan ini sehingga Kemenkop UKM akan bekerja keras untuk mencapai target tersebut. Kemenkop UKM juga merencanakan sejumlah strategi untuk mencapai sasaran ini, salah satunya adalah dengan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar pemahaman mengenai literasi keuangan dapat ditingkatkan. ANTARA