**Borneonews - Medan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, yang terletak di Sumatera Utara, mengumumkan bahwa tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024 telah berhasil melengkapi dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (*LHKPN*) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (*KPK*).
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan salah satu syarat yang diwajibkan dalam proses pencalonan. Ia menambahkan, "Tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hal ini adalah keharusan karena menjadi syarat pencalonan."
Pasangan calon yang telah menyerahkan *LHKPN* meliputi Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, serta Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis. Menurut Mutia, bukti pelaporan *LHKPN* tersebut diperlukan untuk menetapkan mereka sebagai peserta dalam Pilkada Kota Medan 2024.
Anggota KPU Kota Medan yang menjalankan divisi teknis penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurahman Munthe, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi yang diunggah oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Di antara syarat yang harus dipenuhi adalah menyerahkan laporan *LHKPN* kepada KPK.
Selain pelaporan *LHKPN*, ketiga pasangan calon juga telah melakukan perbaikan berkas administrasi pendaftaran, yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam pemilihan mendatang. Taufiqurahman melanjutkan bahwa setelah tahap pelengkapan syarat, KPU akan membuka periode penerimaan masukan serta tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.
Sebagai langkah selanjutnya, KPU Kota Medan akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 22 September. Pengundian nomor urut peserta pemilihan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 September 2024.
Dalam Pilkada Kota Medan 2024, terdapat tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar. Pasangan pertama adalah Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, yang diusung oleh koalisi sejumlah partai, termasuk Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo. Selanjutnya, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN, dan PBB. Terakhir, pasangan Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (*PKS*).
ANTARA
Tiga Pasangan Calon Wali Kota Medan Lengkapi LHKPN untuk Pilkada 2024
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







