KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas secara rutin melaksanakan pengecekan teralis kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dilakukan oleh staf pengamanan dan regu pengamanan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan di dalam Rutan.

Pengecekan ini bertujuan memastikan teralis kamar hunian dalam kondisi baik dan bebas dari benda terlarang.

"Hal ini juga merupakan bagian dari deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di Rutan Kapuas," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kapuas, Murtono, Senin, 16 September 2024.

Dalam pengecekan tersebut, staf pengamanan tidak menemukan adanya benda terlarang atau kerusakan pada teralis kamar hunian. 

Ia menegaskan pentingnya rutinitas pengecekan ini. "Pengecekan teralis kamar hunian WBP harus rutin dilaksanakan dan petugas harus terus waspada saat bertugas guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kapuas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh penghuni dan petugas. (DODI/H)