PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswi di Palangka Raya berinisial B (21) menjadi korban fitnah oleh teman satu kampusnya, SP (21). SP menyebarkan hoaks bahwa B pernah hamil, yang membuat B merasa tertekan dan memutuskan untuk melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam.

B mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui gosip tersebut dari teman-temannya dan berhasil melacak sumbernya ke SP.

"Saya minta tolong dia dipanggil dan mengklarifikasi omongannya tersebut," kata B kepada Cak Sam, Senin, 16 September 2024.

Menanggapi laporan tersebut, Ipda Shamsuddin, yang akrab disapa Cak Sam, memanggil SP bersama orang tuanya untuk dipertemukan dengan B dan teman-temannya.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa SP menuduh B pernah hamil karena beberapa bulan lalu B membeli korset perut darinya. SP kemudian menduga secara sepihak bahwa B sedang hamil.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar. Cak Sam menekankan bahwa menyebarkan hoaks dapat berdampak buruk bagi korban dan dapat berujung pada sanksi hukum.

"Setelah diberikan edukasi dan pembinaan akhirnya SP mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada B serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya, SP juga membuat klarifikasi di grup WhatsApp kampusnya bahwa B tidak pernah hamil," pungkasnya. (PATHUR/H)