**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melaporkan bahwa sejak awal tahun 2024 hingga bulan September, sudah diterbitkan sebanyak 2.220 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem *online single submission risk-based approach* (OSS RBA).
Kepala Dinas PMPTSP, Nurlaila, menyampaikan bahwa mayoritas NIB yang diterbitkan berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri mikro. Sayangnya, ia tidak memberikan rincian spesifik terkait jumlah UMKM dan non-UMKM yang telah mendapatkan NIB tersebut.
OSS RBA merupakan sistem perizinan yang berbasis pada teknologi informasi, yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan proses perizinan antara pemerintah daerah dan pusat. NIB berfungsi sebagai identitas bagi pelaku usaha, yang diklasifikasikan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Klasifikasi ini dibedakan berdasarkan jenis aktivitas ekonomi yang dihasilkan, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Menurut Nurlaila, pengimplementasian pelayanan berbasis digital ini telah meningkatkan efisiensi proses perizinan. Keuntungan dari sistem ini adalah calon pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor perizinan. Seluruh proses dapat dilakukan secara *online*, dan apabila semua syarat sudah dipenuhi, perizinan dapat langsung diterbitkan.
Sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, total penerbitan izin usaha dan non-usaha yang dikeluarkan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 2.732 izin. Selain penerbitan 2.220 NIB, hingga saat ini juga telah diterbitkan 31 izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta 481 izin melalui aplikasi Asisten Non Perizinan Berusaha Serambi Nusantara (Sipesan).
Perizinan yang diterbitkan melalui Sipesan termasuk izin bagi tenaga medis seperti dokter dan perawat, serta izin untuk puskesmas dan rumah sakit, yang semuanya tergolong dalam kategori non-usaha. Dengan total 2.732 perizinan yang sudah dikeluarkan, Nurlaila mengonfirmasi bahwa target penerbitan izin yang ditetapkan untuk tahun 2024, yaitu sebanyak 1.500 perizinan, telah terlampaui.
ANTARA
Penerbitan 2.220 NIB di Penajam Paser Utara Capai Target 2024
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







