**Borneonews - Tangerang, Banten**, Kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 14 pekerja migran ilegal asal Indonesia yang berniat berangkat ke Kamboja untuk bekerja. Tindakan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah serangkaian penangkapan di lokasi. Komisaris Polisi Reza Fahlevi, yang bertugas di kantor polisi bandara tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan dalam beberapa kesempatan terpisah. Selain itu, dua orang pria yang diduga terlibat dalam menyediakan sarana untuk keberangkatan para pekerja migran ilegal tersebut juga berhasil ditangkap. Fahlevi menyatakan bahwa penangkapan pertama terjadi pada 11 September, ketika delapan pekerja migran ilegal ditahan di Terminal 2 bandara. Kemudian, pada tanggal 13 dan 14 September, petugas kembali mengamankan enam pekerja ilegal di dua terminal berbeda. Menurut keterangan yang diperoleh, para pekerja tersebut mengaku berencana pergi ke Kamboja demi mendapatkan pekerjaan, namun sayangnya mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri. Mereka mengungkapkan bahwa mereka ditawari pekerjaan di Kamboja sebagai pelayan restoran, agen layanan pelanggan, atau administrator untuk permainan online. Fahlevi menambahkan bahwa tawaran pekerjaan ilegal tersebut diterima oleh mereka melalui aplikasi pesan *Telegram* dari seseorang yang saat ini sedang dalam penyelidikan. Situasi ini menyoroti tindakan ilegal yang merugikan banyak pihak, baik bagi para pekerja yang terjerat dalam jaringan tersebut maupun untuk negara. Penegakan hukum diharapkan dapat terus diperkuat untuk mencegah praktik-praktik semacam ini di masa depan. ANTARA