PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya kini telah resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal ini diumumkan oleh PLT Kepala DLH Palangka Raya, Berlianto, yang menyatakan bahwa akreditasi tersebut telah diperoleh sejak 28 Maret 2022.

"Suatu kebanggaan dan tantangan bagi kami untuk dapat mengembangkan laboratorium kami menjadi Laboratorium Teregistrasi nantinya," ujar Berlianto, Senin, 16 September 2024.

Akreditasi ini merupakan bukti bahwa UPTD Laboratorium Lingkungan Palangka Raya telah memenuhi standar mutu dan kompetensi yang ditetapkan oleh KAN.

Dengan terakreditasinya laboratorium, maka hasil pengujian yang dikeluarkan oleh laboratorium tersebut dapat dijamin keakuratan dan kredibilitasnya. Hal ini penting untuk menjamin kualitas lingkungan hidup di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.

Berlianto juga menegaskan bahwa UPTD Laboratorium Lingkungan Palangka Raya siap melayani masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya.

--page

"Kami siap memberikan layanan pengujian yang profesional dan terpercaya untuk mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan," tegasnya.

Layanan yang ditawarkan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan Palangka Raya meliputi pengujian kualitas air, udara, tanah, dan limbah. Laboratorium ini juga dilengkapi dengan peralatan canggih dan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya.

Dengan terakreditasinya laboratorium, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kualitas lingkungan di Kota Palangka Raya.

"Hal ini juga diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian lingkungan hidup yang lebih baik di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/j)