BATAM –
**Borneonews - Batam**, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Batam yang terletak di Kepulauan Riau telah memulai inisiatif baru dalam budidaya ikan nila (*oreochromis niloticus*) menggunakan sistem *bioflok*. Sistem ini merupakan metode budidaya yang mengandalkan teknik rekayasa lingkungan, dengan pemanfaatan pasokan oksigen dan mikroorganisme sebagai dasar proses pertumbuhannya. Kepala Lapas Kelas II A Batam, Heri Kusrita, menyatakan bahwa pemilihan sistem *bioflok* dilakukan karena keterampilan ini dinilai lebih efisien dibandingkan dengan metode lainnya. Saat ini, Lapas Batam telah memiliki dua unit *bioflok*, dan terdapat rencana untuk menambah jumlah unit tersebut. Heri menjelaskan lebih lanjut bahwa setiap unit *bioflok* yang ada mampu menampung hingga 500 ekor ikan yang akan dibesarkan dalam kurun waktu empat bulan. Dengan demikian, dari dua unit *bioflok*, diharapkan dapat menghasilkan 1.000 ekor ikan yang siap untuk dipanen. Harapannya, dengan penambahan unit *bioflok* tersebut, jumlah panen ikan nila yang dapat dibudidayakan di Lapas Batam akan semakin meningkat. Dalam rangka mencapai tujuan ini, Lapas Batam sedang menjajaki kemungkinan untuk bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelatihan budidaya *bioflok* kepada para warga binaan. "Saya baru saja melakukan kunjungan ke Dinas Perikanan. Alhamdulillah, respons kepala dinas sangat positif mengenai pelatihan budidaya ikan melalu sistem *bioflok* ke depan," tambah Heri. Sebagai informasi, sistem budidaya *bioflok* ikan nila merupakan salah satu metode yang banyak digunakan oleh para pembudidaya di Indonesia. Metode ini dinilai efisien dalam penggunaan pakan, mampu meningkatkan produktivitas, serta meminimalkan penggunaan air. Menurut Heri, budidaya ikan nila tergolong lebih mudah dibandingkan budidaya ikan lele yang memiliki sifat kanibal. Ikan lele memerlukan penyortiran untuk memisahkan ikan yang sehat dari yang tidak. Heri juga menjelaskan bahwa semua hasil panen ikan nila nantinya akan dijual, dan ada pihak penampung yang siap menampung hasil tersebut. Uang yang diperoleh dari hasil budidaya akan disetorkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), digunakan untuk biaya produksi, serta sebagai premi bagi warga binaan yang terlibat dalam pengelolaan. Proses budidaya ikan nila dalam sistem *bioflok* dikelola sepenuhnya oleh warga binaan Lapas Batam, dengan pengawasan ketat dari petugas. Hingga saat ini, Lapas Batam menampung sekitar 939 warga binaan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Lapas Batam secara rutin melaksanakan program pembinaan bagi para warga binaan. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan yang berguna sebagai bekal bagi mereka setelah menjalani masa hukuman, agar dapat memulai kehidupan baru di tengah masyarakat. Lapas Batam telah melaksanakan berbagai pelatihan seperti sablon digital, konveksi, perbengkelan motor, pembuatan roti, dan pelatihan mebel untuk mendukung pengembangan keterampilan para warga binaannya. ANTARA