KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden mengajak masyarakat setempat yang belum punya KTP termasuk pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.

"Ayo yang belum punya KTP segera melakukan perekaman KTP elektronik dan mengurusnya sehingga pada 27 November 2024 bisa ikut menggunakan hak pilih untuk memilih Bupati-Wakil Bupati Gunung Mas dan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng," kata Herson, Senin, 16 September 2024.

Setelah memiliki KTP elektronik, Herson mengingatkan jangan lupa cek namanya di DPT online di https://cekdptonline.kpu.go.id/, jika namanya belum ada di DPT, sebaiknya segera lapor kepada Komisi Pemilihan Umum untuk dimasukkan menjadi DPT agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada 2024.

"Saya imbau kepada camat, kades/lurah hingga ketua RT/RW untuk mendata siapa saja warganya yang belum memiliki KTP elektronik untuk setelahnya dilakukan perekaman E-KTP," ucap Herson.

Lebih lanjut Herson juga menyarankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih masif melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik termasuk di sekolah-sekolah bagi pemilih pemula. (RISKA YULYANA/j)