JAKARTA –
**Borneonews - Tangerang**, Sebuah insiden pencurian terjadi di salah satu rumah yang terletak di wilayah Pinang, Kota Tangerang, pada malam hari tanggal 14 September. Dalam peristiwa tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai dan perhiasan emas yang total nilainya mencapai lebih dari Rp478 juta. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pencurian tersebut melibatkan sejumlah barang berharga. Rincian kerugian meliputi uang tunai senilai Rp200 juta, emas seberat 150 gram yang bernilai Rp180 juta, gelang emas putih 20 gram seharga Rp19,4 juta, serta kalung emas putih seberat 25 gram bernilai Rp24,25 juta. Selain itu, terdapat pula gelang berlian seharga Rp25 juta dan anting berlian yang nilainya mencapai Rp30 juta. Ade mengungkapkan bahwa meskipun kejadian ini berlangsung pada malam hari, laporan resmi mengenai pencurian ini baru diterima oleh Polda Metro Jaya pada pagi hari berikutnya, tepatnya pukul 05.05 WIB. Kesalahan langkah yang dilakukan oleh pelapor, yang diketahui bernama DE, diawali dengan perjalanan liburan bersama keluarganya ke Dieng, Jawa Tengah. Saat sedang berlibur, DE menerima informasi dari asisten rumah tangganya, yang berinisial NN, bahwa rumah mereka telah dibobol oleh pencuri. Setelah mendapatkan info tersebut, DE dengan cepat kembali ke rumah dan tiba pada pukul 09.00 WIB. Ia menemukan pintu samping rumah dalam keadaan rusak dan telah dibuka paksa. Saat memasuki rumah, DE menyaksikan kondisi ruangan yang berantakan dengan beberapa jendela yang dijebol. Dalam upayanya untuk memeriksa kondisi rumah, DE mendapati bahwa hampir seluruh barang berharga yang disimpan di dalam rumah telah lenyap. Situasi ini meninggalkan kerugian yang cukup besar, melebihi Rp478 juta, sehingga DE mengambil langkah untuk melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pinang agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan pelaku dan mengungkap kasus ini. ANTARA