BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan pentingnya keterbukaan publik dan informasi sebagai bentuk transparansi dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini disampaikannya terkait dengan peran Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya melalui PPID merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Hera, Senin, 16 September 2024.
Ia menjelaskan bahwa PPID berperan penting dalam menyediakan informasi publik yang akurat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi kinerja Pemko Palangka Raya dalam melaksanakan program dan kegiatan.
Hera menekankan bahwa transparansi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
"Melalui keterbukaan informasi, kami ingin membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Pemko Palangka Raya," ungkapnya.
--page
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan akses informasi yang disediakan oleh PPID untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui PPID agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan mudah diakses.
Hera juga mengajak seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemko Palangka Raya untuk mendukung upaya transparansi dan keterbukaan informasi.
"Mari kita bersama-sama membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk kemajuan Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/j)









