PALEMBANG –
**Borneonews - Baturaja**, Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah terjadi di Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji. Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Kapolsek Semidang Aji, Ipda Hartomi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap titik api yang terdeteksi di kawasan tersebut. Kebakaran diketahui berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 14 September, sekitar pukul 15.30 WIB. Melalui aplikasi *Songket Hotspot* yang dikelola oleh Polda Sumsel, berhasil teridentifikasi adanya titik api pada lahan seluas seperempat hektare di Desa Tubohan. Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan bahwa sebagian api sudah berhasil dipadamkan, dan saat ini pemilik lahan yang terbakar masih belum diketahui. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa insiden kebakaran tidak akan terulang kembali di masa depan. Polres OKU juga menegaskan akan melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap individu atau kelompok yang terbukti mengabaikan aturan serta dengan sengaja melakukan pembakaran lahan yang mengakibatkan karhutla. Lebih lanjut, Ipda Hartomi menekankan bahwa tindakan hukum akan dikenakan kepada siapa saja yang terbukti bersalah dalam menyebabkan kebakaran. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian, terutama saat musim kemarau. Dia mengimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di lahan kering, karena tindakan tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. "Pembuangan puntung rokok secara sembarangan, khususnya di area lahan yang kering, sering kali menjadi pemicu terjadinya karhutla," tambahnya. ANTARA