**Borneonews - Cirebon** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, baru saja menerima pengiriman logistik sebanyak 6.640 bilik suara. Pengiriman ini merupakan langkah awal dalam persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menjelaskan bahwa bilik suara tersebut saat ini telah disimpan di gudang penyimpanan logistik yang berada di wilayah Wadas, Kabupaten Cirebon. Pada kesempatan yang sama, Esya menyatakan bahwa petugas KPU telah melakukan pengecekan terhadap kondisi dari bilik suara tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa semua logistik dalam keadaan baik.
Esya menambahkan bahwa saat ini baru bilik suara yang telah tiba di gudang KPU. Sedangkan untuk logistik lainnya, termasuk kotak suara, tinta, dan perlengkapan pendukung lainnya, akan dikirim secara bertahap. Ia memprediksi bahwa pengiriman bilik suara ini berjalan lebih cepat karena sifat barang tersebut yang bersifat umum dibandingkan logistik pilkada lainnya.
Dengan adanya bilik suara yang sudah tersedia, KPU dapat lebih mudah mempersiapkan logistik lainnya yang perlu didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS). KPU Kabupaten Cirebon telah menetapkan jumlah TPS sebanyak 3.318, yang terdiri dari 3.316 TPS reguler dan dua TPS yang berada di lokasi khusus. Dalam hal ini, Esya menegaskan bahwa setiap kebutuhan logistik telah disesuaikan dengan jumlah TPS yang akan digunakan pada Pilkada mendatang.
Guna memaksimalkan pengelolaan dan distribusi logistik, KPU Kabupaten Cirebon memutuskan untuk menyimpan seluruh logistik Pilkada 2024 di satu lokasi penyimpanan. Gudang yang digunakan memiliki area yang cukup luas, sehingga mampu menampung semua kebutuhan logistik dalam jumlah besar. "Kami menyimpan seluruh logistik ini di satu lokasi, yaitu di gudang Wadas, agar proses distribusi ke TPS lebih efisien," ujar Esya.
Di samping itu, KPU juga merencanakan untuk melakukan pemetaan lokasi TPS dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada TPS yang didirikan di kawasan yang rawan bencana. Esya menekankan pentingnya tindakan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi gangguan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
"Kami akan berkoordinasi dengan BPBD setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) guna memetakan lokasi-lokasi TPS yang aman dari potensi bencana," tuturnya. Pendekatan yang hati-hati ini diharapkan dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan tertib selama masa pemilu.
ANTARA
KPU Cirebon Terima 6.640 Bilik Suara untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







