**Borneonews - Bogor**, Dalam rangka merayakan Puncak Hari Ozon Sedunia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan keberhasilan Indonesia dalam menurunkan penggunaan *Hydrochlorofluorocarbon* (HCFC) sebagai upaya perlindungan terhadap lapisan ozon di atmosfer.
Acara yang berlangsung di Botani Square, Bogor, pada hari Senin, merupakan bagian dari peringatan *World Ozone Day* (WOD) yang diperingati setiap 16 September. Pada tahun ini, tema yang diusung adalah *Advancing Climate Action*, yang berarti "Tingkatkan Aksi Iklim, Ozon Aman."
Dalam sambutannya, Menteri LHK, Siti Nurbaya, menjelaskan bahwa Panel Penilaian Ilmiah yang mendukung Protokol Montreal, yang berfokus pada bahan-bahan yang dapat merusak lapisan ozon, telah merilis laporan empat tahunan. Laporan tersebut menunjukkan penghentian hampir 99 persen dari bahan yang dilarang tersebut.
Siti Nurbaya juga memaparkan bahwa Indonesia telah berhasil menurunkan penggunaan HCFC sebesar 37,5 persen pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 55 persen pada tahun 2023. Ia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pelaksana yang berperan aktif dalam aksi perlindungan lapisan ozon di tanah air.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jika kebijakan saat ini terus diterapkan, diperkirakan lapisan ozon akan pulih sekitar tahun 2066 di Antartika, tahun 2045 di Arktik, dan tahun 2040 di seluruh dunia. Siti Nurbaya menegaskan bahwa usaha untuk menghapus bahan-bahan yang merusak ozon telah berkontribusi dalam memperlambat laju pemanasan global secara signifikan.
Ia mengingatkan bahwa tanpa perhatian yang cukup, penipisan ozon yang berlanjut dan peningkatan radiasi *UV-B* dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. Hal ini juga dapat mengurangi kapasitas vegetasi dalam menyerap *carbon dioxide* (CO2) dan berpengaruh buruk bagi kesehatan manusia, termasuk peningkatan risiko penyakit kanker kulit dan katarak.
Keberhasilan ini juga didukung dengan adanya Amandemen Kigali, yang mengatur pengurangan konsumsi *Hidrofluorocarbon* (HFC). Walaupun bukan termasuk bahan perusak ozon, HFC merupakan gas rumah kaca yang sangat efektif.
Dengan demikian, Siti Nurbaya menekankan pentingnya penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk melindungi lapisan ozon, tetapi juga untuk meningkatkan aksi terkait perubahan iklim. Selanjutnya, pengurangan konsumsi HFC akan diintegrasikan ke dalam komitmen pengurangan emisi Indonesia sebagai gas baru dalam dokumen *Second NDC*, yang akan dilaporkan ke UNFCCC.
Sesuai dengan ketentuan Amandemen Kigali, pengurangan konsumsi HFC direncanakan dimulai pada tahun 2029 dengan target sebesar 10 persen, dan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun selanjutnya hingga mencapai 80 persen pada tahun 2045 dibandingkan dengan baseline yang ditetapkan. Dengan langkah-langkah ini, penerapan Protokol Montreal diharapkan dapat menjaga kelestarian lapisan ozon dan berkontribusi pada upaya peningkatan aksi iklim yang lebih luas.
ANTARA
Indonesia Berhasil Turunkan HCFC, Lindungi Lapisan Ozon dan Iklim
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







