BANTEN –
**Borneonews - Rangkasbitung**, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional mengajak masyarakat, termasuk relawan, untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecurangan dalam proses demokrasi tersebut. Ketua Divisi Monitoring KIPP Indonesia, Brahma Aryana, menyampaikan harapannya agar pengawasan ini dimulai dari tahap awal pelaksanaan Pilkada, baik pada saat pemilihan maupun saat proses penghitungan suara. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sejak dini adalah langkah yang tepat untuk mencegah kecurangan yang mungkin dilakukan oleh tim pasangan calon, penyelenggara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pemerintahan. “Saya sering melihat tim pengawas dan pemantau pemilu baru hadir menjelang hari pencoblosan. Hal tersebut tentu tidak efektif," cetus Brahma. Ia menambahkan, masyarakat sering kali menjadi korban kepentingan elit politik, oleh karena itu kesiapan relawan untuk mengawasi proses politik secara independen merupakan hal yang sangat penting. Tugas pengawasan yang dilakukan secara independen bertujuan untuk memastikan bahwa pesta demokrasi berlangsung dengan sehat, jujur, serta adil. Dalam praktiknya, relawan dan masyarakat diharapkan dapat menghadiri semua kampanye terbuka serta mencatat setiap kejadian yang berlangsung dalam acara tersebut. "Kami mendorong masyarakat agar tidak membawa anak-anak saat kampanye terbuka dan memberikan masukan kepada Panwaslu serta Pengawas Kecamatan jika mendapati kejanggalan dalam setiap agenda kampanye,” tuturnya. Lebih lanjut, warga dan relawan dapat mendokumentasikan kegiatan para peserta Pilkada melalui foto dan video serta mencatat janji-janji yang disampaikan selama kampanye terbuka. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menagih janji-janji tersebut jika calon terpilih tidak memenuhi apa yang telah dijanjikan. Dalam rangka menjaga integritas berbangsa dan bernegara, KIPP juga mengimbau kepada pengguna media sosial untuk mengarahkan diskusi mereka dari isu hoaks menuju pengawasan Pilkada yang lebih konstruktif. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat membagikan informasi yang diperoleh dari situs resmi KPU RI, serta menyebarkan hasil-hasil diskusi terkait Pilkada yang bermanfaat. Lebih jauh, pihak KIPP meminta masyarakat untuk mengurangi pernyataan yang bernada hujatan serta melaporkan pengguna media sosial yang membuat status atau komentar yang dapat merusak rasa persaudaraan dan kehidupan politik demokrasi. "Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu dibutuhkan kesiapan Bawaslu dan Panwaslu dalam merancang strategi sosialisasi pengawasan partisipatif yang menyeluruh dan kreatif," tutup Brahma. ANTARA