BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kegiatan Advokasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang diinisiasi oleh Komunitas Belajar (Kombel) IPA Cempaka sukses diselenggarakan di Aula SMPN 2 Selat.
Acara ini dihadiri oleh anggota Komunitas Belajar IPA (Kombel IPA), sejumlah pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), serta beberapa pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Kapuas.
Wayan Sindra, yang baru saja mengikuti pelatihan terkait Kurikulum Merdeka di Jakarta, didapuk sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini.
Dalam paparannya, Wayan menekankan pentingnya penguatan pemahaman tentang kebijakan Kurikulum Merdeka serta optimalisasi peran komunitas belajar di tingkat satuan pendidikan.
"Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai Kurikulum Merdeka dan memaksimalkan fungsi komunitas belajar di sekolah," ujar Wayan Sindra, yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMP serta Dewan Pembina MGMP IPA Cempaka SMP, Senin, 16 September 2024.
--page
Ia menambahkan, komunitas belajar di setiap satuan pendidikan harus berfokus pada pembelajaran siswa dan peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Selain itu, Wayan juga menjelaskan perubahan istilah dari KSOP menjadi KSP. Ia menerangkan bahwa KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) dan KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) merupakan dua dokumen penting yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
KOSP adalah kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan yang menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pembelajaran, sementara KSP merupakan dokumen yang dikembangkan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Komite Sekolah, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta masyarakat.
Dengan kegiatan advokasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat lebih memahami dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara efektif di satuan pendidikan masing-masing. (DODI/J)









