KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari memfasilitasi partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Kendari, Arwah, menjelaskan bahwa masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan input kepada lima pasangan calon yang telah memenuhi syarat, sebagai hak mereka sebagai pemilih. "Partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan dan masukan ini sangat penting. Hal ini memungkinkan masyarakat menyampaikan pendapatnya terkait bakal paslon yang akan maju pada Pilkada 2024," tuturnya saat ditemui di Kendari. Arwah juga menekankan bahwa pengumpulan masukan dan tanggapan tersebut merupakan implementasi dari Pasal 137 peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diperbarui menjadi PKPU Nomor 10 Tahun 2024 mengenai pencalonan kepala daerah, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota. Pengumuman mengenai pengumpulan masukan dan tanggapan ini juga telah disampaikan dalam surat KPU Kota Kendari dengan nomor 418/PL.02.2-PU/7471/2024. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024. Masyarakat dapat memberikan masukan melalui berbagai saluran, termasuk secara online melalui situs resmi KPU di https://infopemilu.kpu.go.id, serta melalui media cetak, media elektronik, atau dengan cara langsung ke kantor KPU Kota Kendari yang berlokasi di Jl. Chairil Anwar No. 10 Puuwatu. Tanggapan masyarakat diharapkan dituangkan dalam formulir model tanggapan masyarakat. Setelah tahapan pengumpulan masukan dan tanggapan selesai, KPU Kota Kendari akan meresmikan kelima pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. Lima pasangan calon tersebut meliputi Siska Karina Imran dan Sudirman, Sitya Giona Nur Alam dan H. Subhan, Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu, Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin, serta Abdul Razak dan Afdhal. ANTARA