JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam proses pemilihan kepala daerah, terutama di wilayah yang hanya memiliki satu calon pada Pilkada 2024. Menurutnya, keterlibatan ini akan membantu memastikan bahwa dukungan mayoritas terhadap calon tersebut sejalan dengan kapabilitas dan kompetensi yang dimiliki untuk memimpin. Melalui webinar yang diadakan secara daring, Titi memaparkan bahwa perguruan tinggi bisa menjadi platform yang ideal untuk mengevaluasi visi, misi, dan program dari para kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan tersebut. Dia menjelaskan bahwa kampus menawarkan ruang bagi calon tunggal untuk menunjukkan kemampuannya dalam memimpin di daerah yang bersangkutan. Titi juga menekankan bahwa dukungan mayoritas yang diperoleh oleh calon tunggal seharusnya menjadi alasan untuk melakukan pengujian yang mendalam terhadap calon tersebut. "Jika dia mendapatkan *majority support* (dukungan mayoritas), itu menunjukkan bahwa dia adalah pilihan terbaik, namun hasil ini perlu diuji lebih lanjut," ungkapnya. Dia menambahkan bahwa calon tunggal tidak seharusnya takut untuk hadir dan berinteraksi di lingkungan kampus. Selain itu, Titi menilai bahwa pengujian gagasan di kampus merupakan kesempatan baik untuk calon tunggal membuktikan kompetensinya. "Ini merupakan peluang untuk meyakinkan publik bahwa calon tunggal bukan sekadar hasil dari rekayasa politik, melainkan hasil dari proses yang natural, didukung oleh kepemimpinan yang kredibel dan berkualitas," tuturnya. Sebelumnya, pada 20 Agustus, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan keputusan yang mengizinkan kampanye pilkada diadakan dalam lingkungan perguruan tinggi, dengan catatan bahwa kegiatan tersebut harus mendapatkan izin dan tidak melibatkan atribut kampanye. Titi menyambut baik Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024 itu, namun ia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus diikuti dengan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Ia menambahkan bahwa kampanye di lingkungan kampus harus berfokus pada gagasan dan politik yang konstruktif. "Kampus harus bersikap netral, memberikan kesempatan yang adil kepada semua peserta pilkada, dan tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi alat politik bagi calon tertentu," pungkasnya. ANTARA