JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Ahli Utama dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dwi Listyawardani, mengungkapkan bahwa program penyediaan makanan bergizi secara gratis yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional berpotensi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Makanan bergizi yang disediakan ini tidak hanya ditujukan untuk anak-anak, namun juga menyasar ibu hamil dan menyusui, serta balita. Dalam penjelasannya, Dwi Listyawardani menekankan pentingnya gizi yang baik bagi perkembangan anak dan kesehatan para ibu, dengan harapan bahwa program ini dapat mengoptimalkan daya belajar dan kesehatan secara umum. Dwi menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional diharapkan dapat bertindak sebagai lembaga strategis dalam menangani masalah gizi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya penyusunan program-program strategis yang berfokus pada intervensi bagi keluarga. Ini bertujuan untuk membangun perilaku hidup sehat dan bersih sehingga dapat mencegah kelahiran bayi-bayi yang mengalami kondisi stunting. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat terkait pemilihan makanan bergizi sebenarnya sudah mulai terlihat. BKKBN telah memulai gerakan ini, dan seiring waktu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya asupan gizi pun semakin meningkat, terutama di kalangan calon ibu, ibu hamil, serta bagi bayi di bawah dua tahun. Dwi juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan bahan pangan lokal yang dapat ditanam dan diproduksi oleh masyarakat sendiri. Penggunaan bahan pangan lokal ini sejalan dengan program 'Dapur Sehat Atasi Stunting' (Dashat) yang merupakan inisiatif dari BKKBN. Program ini didukung oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang berjumlah sekitar 200.000, ditambah dengan peran aktif Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), serta para kader KB. Ia menekankan pula perlunya perhatian terhadap asupan gizi bagi bayi yang berusia di atas enam bulan. Sebab, selama ini, fokus penanganan stunting lebih diarahkan pada keluarga yang berisiko stunting (KRS). Ini mencakup bayi di bawah dua tahun, ibu hamil, serta ibu yang baru melahirkan. “Bayi mungkin lahir dalam kondisi sehat, namun stunting bisa mulai muncul ketika mereka memasuki usia enam bulan atau lebih," ujarnya. Hal ini seringkali disebabkan oleh makanan pendamping *ASI* (MPASI) yang tidak bergizi. Selanjutnya, dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2024, dijelaskan bahwa sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional meliputi peserta didik di semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah. Anak-anak di bawah lima tahun, ibu hamil, serta ibu menyusui juga termasuk dalam sasaran program ini. Dwi Listyawardani juga merekomendasikan agar pemerintah memperhatikan calon pengantin dalam program pemberian makanan bergizi gratis. “Intervensi ini penting dilakukan karena calon pengantin berpotensi menjadi kontributor terhadap permasalahan stunting jika asupan gizi mereka tidak seimbang," tegasnya. Walaupun dalam Perpres 83 belum ada ketentuan yang mencakup calon pengantin, dia berharap bahwa ke depannya mereka juga dapat dijangkau melalui program tersebut. Dwi optimis bahwa dalam pelaksanaan program ini, akan ada perluasan cakupan agar calon pengantin juga mendapatkan akses terhadap intervensi gizi yang dibutuhkan. ANTARA