**Borneonews - Manokwari**, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, Dwi Sulistyono Yudo, menginformasikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat melakukan pembayaran cicilan untuk tunggakan iuran melalui program Rencana Pembayaran Bertahap, atau yang lebih dikenal dengan sebutan *REHAB*.
Program *REHAB* diciptakan untuk memberikan kemudahan dan keringanan, khususnya bagi peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) yang menghadapi masalah dalam menyelesaikan kewajiban iuran. Dengan adanya program ini, diharapkan peserta bisa melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap.
Dwi menjelaskan bahwa inisiatif *REHAB* ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelangsungan perlindungan kesehatan bagi peserta. Hal ini juga berfungsi sebagai solusi bagi mereka yang sedang mengalami kesulitan keuangan atau tidak dapat membayar iuran dalam jumlah penuh. Dengan program ini, peserta diharapkan dapat melunasi tunggakan dengan cara yang lebih terjangkau dan terencana.
Menurutnya, selain masalah ekonomi, banyak peserta yang terkendala untuk membayar iuran tepat waktu karena kesibukan sehari-hari yang membuat mereka lupa akan kewajiban tersebut. Program *REHAB* dapat diakses oleh peserta yang memiliki tunggakan selama 4 hingga 24 bulan, dengan batas maksimal pembayaran bertahap hingga 12 kali.
Dwi menekankan bahwa bagi peserta yang memiliki tunggakan dan mengalami kesulitan dari sisi finansial, program ini menjadi alternatif yang baik untuk menyelesaikan kewajiban mereka melalui mekanisme cicilan. REHAB juga bertujuan untuk menjaga status aktif peserta, sehingga mereka tetap mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan dan bisa memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
Untuk mendaftar dalam program *REHAB*, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Pembayaran iuran pun dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bagi peserta yang terdaftar dalam sistem *autodebet*, tagihan iuran mereka akan terhubung dengan *autodebet* di Bank Mandiri, BCA, dan BNI.
Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran untuk program ini hanya dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali di bulan Februari yang hanya hingga tanggal 27.
ANTARA
Kemudahan Pembayaran Tunggakan Iuran JKN Melalui Program REHAB
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Komentar (0)
Memuat komentar…







