JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pakar politik dari Universitas Andalas, Profesor Asrinaldi, menilai bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memiliki banyak kepentingan politik di dalamnya. Ia menekankan bahwa masyarakat umum sudah menyadari adanya keterkaitan antara munaslub ini dengan dinamika politik yang sedang terjadi, terutama mengingat Kadin berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi negara. Profesor Asrinaldi menjelaskan bahwa Kadin memiliki peranan yang strategis dalam membantu pemerintah dalam koordinasi dan pengelolaan perekonomian Indonesia. Dengan posisi ini, wajar jika ada pandangan bahwa munaslub dilangsungkan seiring dengan rekam jejak Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, yang diketahui mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024 yang akan datang. Ia menyatakan, "Mau tidak mau, tentu ini akan dikaitkan dengan proses politik yang sudah terjadi beberapa waktu lalu. Apa yang dilakukan oleh Ketua Kadin, Arsjad, sebetulnya tidak bermasalah, tetapi faktanya menunjukkan dengan cara lain." Ungkapan ini menggambarkan kompleksitas situasi di mana tindakan individu dalam organisasi dapat memiliki dampak politik yang lebih luas. Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa pemerintah tidak akan terlibat dalam masalah internal yang dihadapi oleh Kadin. Namun, beliau mengingatkan bahwa keputusan terkait penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin hasil munaslub masih memerlukan surat Keputusan Presiden sebagai bagian dari prosedur resmi. Supratman menegaskan, "Aturannya seperti itu, namun semua keputusan adalah hak Presiden. Tentunya, keputusan tersebut akan melewati proses harmonisasi di Kementerian." Ini menunjukkan pentingnya tahapan hukum dalam legitimasi struktural Kadin. Di lain pihak, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang saat ini menjabat, menolak hasil munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum. Ia menyatakan bahwa munaslub tersebut tidak sah karena melanggar peraturan yang berlaku dan ditentang oleh 21 Kadin Provinsi. Arsjad mengatakan, "Hanya ada satu Kadin Indonesia, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. Karena itu, semua aktivitas Kadin Indonesia, termasuk munaslub, harus mematuhi ketentuan hukum dan AD/ART yang berlaku." Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah mendapat mandat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia untuk periode 2021-2026 melalui proses yang sah, sesuai ketentuan perundang-undangan dan aturan organisasi, di mana ia terpilih secara aklamasi dalam Munas VIII Kadin Indonesia yang berlangsung pada tanggal 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara. ANTARA