PADANG –
**Borneonews - Padang**, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) memiliki rencana ambisius untuk mendistribusikan satu juta unggas hingga tahun 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Sejak tahun 2022, Dinas ini telah berhasil menyalurkan bantuan unggas sebanyak 787.500 ekor. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sukarli, menyatakan harapannya bahwa target satu juta ekor unggas dapat tercapai pada tahun yang ditentukan. Rincian lebih lanjut mengenai bantuan yang telah diberikan menunjukkan adanya variasi jenis unggas. Pada tahun 2022, bantuan meliputi 70.000 ekor ayam yang didistribusikan kepada 70 kelompok usaha, di mana masing-masing kelompok mendapatkan 1.000 ekor. Selain itu, terdapat bantuan itik sebanyak 90.000 ekor untuk 90 kelompok, juga dengan skema yang sama. Pada tahun yang sama, bantuan untuk ternak puyuh mencapai 150.000 ekor yang dibagikan kepada 15 kelompok, di mana setiap kelompok menerima 10.000 ekor. Untuk tahun 2023, penyaluran meliputi 180.000 ekor ayam untuk 360 kelompok, masing-masing memperoleh 500 ekor, serta 85.000 ekor itik untuk 70 kelompok, juga dengan alokasi serupa. Di samping itu, 100.000 ekor puyuh diberikan kepada 10 kelompok, masing-masing mendapat 10.000 ekor. Ke depan, pada 2024, direncanakan ada bantuan ayam sebanyak 75.000 ekor yang akan disalurkan untuk 150 kelompok, di mana setiap kelompok akan mendapatkan 500 ekor. Bantuan itik sebanyak 37.500 ekor juga direncanakan untuk 75 kelompok dengan alokasi serupa, sementara 50.000 ekor ternak puyuh diperuntukkan bagi 10.000 kelompok dengan alokasi 5.000 ekor untuk masing-masing kelompok. Sukarli menambahkan bahwa pada tahun 2025, akan ada bantuan tambahan berupa 20.000 ekor ayam, 20.000 ekor itik, dan 10.000 ekor puyuh. Dengan proyeksi tersebut, diharapkan pada tahun 2026 jumlah keseluruhan bantuan unggas dapat mencapai satu juta ekor. Dalam proses penyalurannya, Pemerintah Provinsi Sumbar terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap bantuan yang diberikan. Sebanyak 35 penyuluh peternakan bertugas mendukung masyarakat di seluruh kabupaten dan kota, memastikan bahwa pengelolaan ternak yang dilakukan dapat berlangsung baik sehingga membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Adapun dalam mekanisme penyaluran bantuan, Pemprov Sumbar menggunakan sistem pengajuan proposal dari kelompok masyarakat yang ingin menerima bantuan. Permohonan ini dapat disampaikan melalui Dinas Peternakan di tingkat kabupaten atau kota, maupun langsung ke Disnak dan Keswan Provinsi Sumbar. Penerima bantuan diharapkan merupakan kelompok usaha yang terorganisir. Setiap kelompok diwajibkan untuk terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (*Simluhtan*), dan akan melalui proses verifikasi sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian serta Peraturan Gubernur. Hanya kelompok yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan. Kelompok penerima bantuan diwajibkan untuk mengelola ternak unggas dengan dua metode yang telah ditetapkan oleh masing-masing kabupaten dan kota. Metode tersebut mencakup sistem pengelolaan koloni dan penyebaran ternak kepada setiap anggota. Untuk jenis ayam, bantuan diberikan pada usia 8 hingga 10 minggu, sehingga begitu sampai di masyarakat, ayam tersebut dapat segera bertelur. Produksi telur ayam diperkirakan dapat berlangsung hingga dua tahun. Sementara itik disalurkan pada usia 10 hingga 12 minggu, dan mereka juga mulai bertelur segera setelah diterima. Keduanya memiliki masa produksi telur yang serupa. Untuk puyuh, bantuan diberikan pada usia 31 hingga 35 hari, dan dapat bertelur dengan produktivitas yang bertahan selama dua tahun ke depan. ANTARA