YOGYAKARTA –
**Borneonews - Kulon Progo**, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menerapkan langkah-langkah pengendalian terhadap organisme pengganggu tanaman. Langkah ini diambil karena telah terjadi serangan terhadap sebagian tanaman cabai, yang mencakup wilayah seluas empat hektare dari total 150 hektare yang ditanam di Kapanewon Galur. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Drajat Purbadi, menyatakan bahwa hingga saat ini, kondisi cuaca serta iklim tidak terlalu berdampak signifikan terhadap luas lahan tanam maupun perkembangan hama dan penyakit. Drajat menjelaskan, gangguan hama dan penyakit yang telah teridentifikasi muncul pada fase awal pertumbuhan tanaman, termasuk hama ulat tanah yang biasa disebut *trusuk* serta penyakit busuk batang. Hama trusuk menyerang dengan intensitas bervariasi antara 5 hingga 15 persen, yang tergolong ringan, dan mencakup luas ancaman sekitar dua hektare. Sedangkan untuk penyakit busuk pangkal batang, yang disebabkan oleh *Phytophthora*, memiliki intensitas serangan antara 8 hingga 10 persen. Di area pesisir lainnya, tepatnya di Kalurahan Banaran dan Karangsewu dalam Kapanewon Galur, telah ditemukan komoditas hortikultura yang beragam. Beberapa di antaranya meliputi cabai, semangka, melon, dan berbagai tanaman hortikultura lainnya. Sebagian besar komoditas cabai merupakan varietas baru yang ditanam oleh para petani satu bulan yang lalu, dimulai pada bulan Agustus 2024. Data dari lapangan menunjukkan bahwa saat ini luas lahan cabai di Galur mencapai lebih dari 150 hektare. Berdasarkan catatan yang diperoleh dari Dinas Pertanian dan Pangan, hingga minggu kedua bulan September 2024, wilayah Kapanewon Galur terdapat 150 hektare lahan cabai yang tersebar di empat kelompok tani. Kelompok Tani Sido Dadi di Banaran memiliki luas 60 hektare, Kelompok Tani Wahana Tani Gupit seluas 30 hektare, Kelompok Tani Sari Siliran juga seluas 30 hektare, dan Kelompok Sewu Rejo Siliran seluas 30 hektare. Menurut Drajat, serangan hama yang terjadi masih tergolong wajar bagi para petani. Saat dilakukan inspeksi langsung di lapangan, laporan menunjukkan bahwa intensitas serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) telah menurun. Serangan hama trusuk dan busuk batang dengan intensitas yang lebih tinggi ditemukan di lahan seluas kurang lebih 1.000 meter persegi milik petani bernama Triyono. Tanaman cabai yang terinfeksi hama tersebut telah mengalami kerusakan parah akibat hujan deras yang mengakibatkan tanaman rebah, sehingga diperlukan penggantian dengan bibit baru. Sebagai langkah pencegahan terhadap hama dan penyakit tersebut, para petani telah menerapkan beberapa teknik pengendalian secara kultural. Hal ini meliputi pemilihan bibit yang bebas dari hama dan penyakit, penggunaan pupuk kompos, pemasangan mulsa plastik, serta penyiraman yang teratur. Drajat menambahkan bahwa petugas Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) juga merekomendasikan penggunaan agens hayati, seperti jamur *Trichoderma*, *Pseudomonas fluorescens*, dan *PGPR* untuk mencegah hama serta penyakit pada tanaman. Lebih lanjut, Drajat menegaskan pentingnya penerapan pengendalian secara kimiawi sebagai langkah terakhir untuk menghadapi serangan hama trusuk dan penyakit busuk batang pada tanaman cabai. Pestisida dengan bahan aktif seperti Tiametoksam, Lamda sihalotrin, Klorpirifos, dan Karbofuran digunakan untuk pengendalian hama ulat tanah. Untuk mencegah serta mengendalikan penyakit busuk batang, petani disarankan menggunakan fungisida dengan bahan aktif seperti Propamokarb, Propinep, Mankozeb, dan Benomil. Upaya-upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak serangan hama dan penyakit terhadap hasil panen cabai di wilayah tersebut. ANTARA