**Borneonews - Ternate**, Kepolisian Resor Ternate di Maluku Utara mengeluarkan seruan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan seiring dengan adanya angin kencang yang disertai gelombang tinggi di perairan Ternate dan sekitarnya.
Menurut Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, potensi angin kencang yang menerpa wilayah ini dapat membawa konsekuensi serius, termasuk kemungkinan terjadinya pohon tumbang. Ia mengingatkan agar penduduk yang tinggal dalam jarak dekat dengan pohon-pohon besar yang berisiko patah tetap waspada, karena kondisi serupa dapat terus berlanjut.
Imbauan ini disampaikan berdasarkan informasi terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Ternate mengenai situasi cuaca. Kapolres menyoroti bahwa angin kencang yang melanda Ternate dalam beberapa waktu terakhir dapat menyebabkan bahaya, termasuk kerusakan infrastruktur dan risiko keselamatan bagi warga.
Dalam kondisi ini, masyarakat disarankan untuk lebih berhati-hati dan menghindari lokasi-lokasi yang berpotensi berbahaya akibat angin kencang. Tindakan pencegahan ini penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat tentang dampak buruk lainnya dari angin kencang, yakni tingginya gelombang laut yang dapat mengganggu aktivitas transportasi laut antar-pulau. Tinggi gelombang yang dapat terjadi akibat angin ini diperkirakan mencapai antara 1,25 hingga 2,5 meter. Oleh karena itu, masyarakat serta nelayan yang berencana untuk melaut disarankan agar menunda perjalanan hingga kondisi cuaca membaik.
Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan, khususnya di dekat area pepohonan besar atau di wilayah pesisir, diharapkan untuk tetap memantau informasi dari sumber yang resmi dan siap melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan.
Kapolres Niko Irawan menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kesadaran kolektif warga untuk mengurangi risiko serta dampak yang mungkin ditimbulkan oleh bencana alam. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Sebagai penutup, Kapolres mengingatkan untuk hanya mengandalkan informasi resmi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang, seperti BMKG atau pemerintah setempat. "Jangan percaya informasi lain selain dari instansi terkait yang memiliki otoritas dalam bidang ini," katanya.
"Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat merupakan kunci utama dalam mengurangi risiko dan dampak buruk dari bencana alam," pungkasnya.
ANTARA
Kewaspadaan Masyarakat Diperlukan Hadapi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
Komentar (0)
Memuat komentar…







