SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Polisi di Semarang, Jawa Tengah, kini tengah melakukan penyelidikan terkait insiden menggigit yang melibatkan seekor anjing milik warga di kompleks Perumahan Graha Padma. Kejadian ini melibatkan seorang perempuan yang merupakan tetangga dari pemilik anjing tersebut. Kapolsek Tugu, Kompol Fajar Widianto, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada tanggal 13 September 2024. Anjing yang terlibat dalam kasus ini adalah jenis *German Shepherd*. Peristiwa ini bermula ketika korban, yang dikenal dengan inisial LP, sedang berjalan di depan rumah pemilik anjing. Tiba-tiba, anjing itu keluar dan menggigitnya. Hingga saat ini, penyebab anjing tersebut menyerang LP belum diketahui secara jelas. Kompol Fajar menambahkan bahwa telah dilakukan mediasi antara pihak korban dan pemilik anjing, namun sayangnya, proses mediasi belum berhasil mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak. “Karena belum ada titik temu dalam mediasi, kami merasa perlu untuk melanjutkan dengan penyelidikan,” ungkapnya. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari dua orang saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut. Akibat gigitan anjing, korban mengalami luka dan memerlukan perawatan medis. Kompol Fajar menginformasikan bahwa LP telah mendapatkan penanganan yang diperlukan dan telah dinyatakan siap untuk pulang dari rumah sakit. Penanganan yang cepat diharapkan dapat membawa pemulihan yang optimal bagi korban. ANTARA