BORNEONEWS, Barito Selatan - Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Yussak Angga menindak tegas tiga anggota polisi terindikasi terlibat narkoba. Jadi, hukuman keras terhadap pelaku kejahatan narkoba tidak hanya untuk masyarakat, tetapi siapapun yang terlibat, termasuk aparat, dan anggota polisi.

“Kami telah memberikan sanksi tegas atau sanksi disiplin kepada tiga anggota polisi yang terindikasi kasus narkoba,” kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga kepada Borneonews, Senin (1/8/2016).  

Ia menegaskan, pihaknya dalam penindakan kasus narkoba tidak pandang bulu, baik itu masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya. Jika kedapatan menggunakan serta menjual akan ditindak tegas.

Ia membeberkan, sebelumnya pihak polres telah melakukan tes urine kepada semua anggota. Hasilnya ada tiga orang anggota positif. Karena itu, pihaknya memberi sanksi terhadap tiga oknum anggota polisi.  

“Ketiga oknum anggota tersebut akan diproses secara kode etik. Apabila nantinya terbukti menggunakan serta membekingi kejahatan narkoba, akan ditindak tegas yakni dipecat,” tegasnya.

Ia menambahkan, hal ini dilakukan bukan hanya kepada masyarakat,  akan tetapi pihaknya juga melakukan pembersihan narkoba didalam tubuh Polri sendiri. Hal ini, lanjut dia, sesuai perintah Kapolri bagi anggota yang terlibat narkoba tidak akan segan-segan ditindak tegas. (URIUTU DJAPER/N).