**Borneonews - Jakarta**, Kualitas udara di Jakarta pada pagi hari Senin terdeteksi dalam kondisi yang tidak sehat terutama bagi kelompok sensitif. Dengan peringkat sebagai kota kelima terburuk di dunia dalam hal kualitas udara, Jakarta menghadapi masalah serius terkait polusi.
Data dari pemantau kualitas udara *IQAir* yang diperoleh pada pukul 06.19 WIB menunjukkan bahwa Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 124. Nilai ini masuk ke dalam kategori tidak sehat, dengan konsentrasi polusi udara PM2,5 mencapai 45 mikrogram per meter kubik. Angka ini sangat signifikan, karena melebihi sembilan kali lipat dari nilai panduan tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (*WHO*).
Partikel PM2,5 merujuk pada partikel halus yang memiliki ukuran lebih kecil dari 2,5 mikron. Kategori tidak sehat menunjukkan bahwa kualitas udara dapat berdampak negatif terhadap kesehatan manusia, terutama bagi kelompok yang sensitif, termasuk mereka yang memiliki gangguan pernafasan. Selain itu, kerusakan juga dapat terjadi pada tumbuhan serta nilai estetika lingkungan.
Diberikan penjelasan lebih lanjut, kategori kualitas udara juga menempatkan kondisi yang dianggap sedang, yang berarti tidak memberikan dampak pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan dan nilai estetika dalam rentang PM2,5 antara 51 hingga 100. Sementara itu, kategori baik mencakup kondisi di mana kualitas udara tidak berdampak negatif pada kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan.
Adapun untuk kategori sangat tidak sehat, yang memiliki rentang PM2,5 antara 200 hingga 299, dapat menyebabkan kerugian pada kesehatan bagi sejumlah populasi yang terpapar. Kemudian, kategori berbahaya yang berkisar antara 300 hingga 500 menunjukkan bahwa kualitas udara sudah berada pada tingkat yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat.
Dalam perbandingan global, kota dengan kualitas udara terburuk saat ini adalah Lahore di Pakistan dengan AQI 189, diikuti oleh Delhi di India dengan angka 162, Lisboa di Portugal dengan 157, dan Dhaka di Bangladesh dengan indeks 147. Jakarta sendiri berada di posisi kelima dengan AQI 124.
Sebagai langkah untuk mengatasi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara yang terintegrasi. Pengamatan dilakukan di 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (*SPKU*) yang tersebar di seluruh wilayah metropolitan. Melalui platform ini, data yang diperoleh akan disajikan secara lebih lengkap dan sesuai dengan standar pemantauan yang berlaku di tingkat nasional.
Laman pemantau ini juga menampilkan informasi yang diintegrasikan dari berbagai sumber, termasuk dari *SPKU* Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (*BMKG*), serta lembaga lainnya seperti *World Resources Institute (WRI)* Indonesia dan *Vital Strategis*. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara serta memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi lingkungan.
ANTARA
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Posisi Kelima Terparah Dunia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







