PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengatakan, akan mengembalikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para guru, yang sebelumnya dihapuskan oleh pemerintah provensi saat ini. 

Habib menekankan komitmennya untuk memperbaiki kesejahteraan guru, baik yang berstatus PNS maupun honorer, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil.

"Pada  tahun 2022, Gubernur Kalteng menerbitkan Pergub Nomor 5 Tahun 2022 yang menghapuskan tambahan penghasilan bagi guru PNS yang telah menerima tunjangan sertifikasi," kata Habib, Selasa, 17 September 2024.

Selain itu, lanjutnya TPP untuk pegawai negeri yang sebelumnya Rp 1,5 juta juga dipangkas menjadi Rp 500 ribu, yang memicu aksi protes dari para guru di Palangka Raya.

"Saya berjanji untuk memperbaiki kebijakan ini, dengan memastikan guru honorer di daerah terpencil mendapatkan upah layak untuk meningkatkan semangat dan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah," jelasnya.

Kata Habib, jika dana Pemerintah Provinsi (Pemprov),  bisa dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos), seharusnya ada ruang juga untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai, terutama guru, melalui TKD dan TPP.

Kondisi saat ini ujar Habib bansos bisa dikelola dengan baik, maka sudah seharusnya anggaran untuk TKD dan TPP juga menjadi prioritas.

"Pengembalian TKD dan TPP bagi guru adalah bentuk investasi jangka panjang dalam pendidikan, yang akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah. Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan memberikan mereka kesejahteraan yang layak berarti meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka berikan," tandasnya. (MARINI/H)