BORNEONEWS, Kotim - Forum CSR Kotim terkendala dana sosialisasi. Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan Kotawaringin Timur yang belum lama terbentuk memerlukan sosialisasi efektif. Dengan begitu, keberadannya diharapkan memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi masalah sosial dan mendukung pembangunan daerah melalui peran serta dunia usaha.

"Sesuai jadwal program kerja forum CSR, setelah pembentukan akan dilakukan sosialisasi. Tetapi untuk melakukan itu,  kami masih terkendala belum adanya anggaran untuk forum CSR dari APBD," kata Sekretaris Forum CSR Kotim, Wim RK Benung, di Sampit, Senin (1/8/2016).

Forum CSR merupakan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 21 Tahun 2014. Pemkab diminta memfasilitasi pembentukannya di tingkat kabupaten untuk mengoptimalkan peran dunia usaha dalam pembangunan.

Pada 26 Mei 2016, pembentukannya telah dilakukan. Selain diisi unsur dari Pemkab Kotim, forum juga melibatkan DPRD setempat,  perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan, BUMN, tokoh adat, agama, akademisi, dan pers.

Menurut Wim, pihaknya berencana mengajukan anggaran di APBD Perubahan 2016 sebesar Rp150 juta untuk kebutuhan operasional forum. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam pos anggaran sekretariat daerah.

"Mudah-mudahan bisa terpenuhi. Sebab operasional forum CSR melalui dana APBD, tidak menggunakan dana CSR. Sehingga dan CSR bisa sepenuhnya untuk pembangunan sarana dan prasara maupun pengentasan masalah sosial," jelas dia.

Kalaupun anggaran daerah terbatas, lanjut Wim, pihaknya akan mencari cara agar program sosialisasi tetap bisa berjalan. Salah satunya dengan menggandeng perusahaan untuk membantu sosialialisasi ke pelaku usaha.

"Selama ini program CSR perusahaan sudah berjalan hanya belum terkoordinir. Malalui forum CSR akan disinkronisasi dengan program pembangunan daerah, sehingga partisipasi dunia usaha bisa bersinergi dengan pemerintah daerah," ucap Wim. (M. RIFQI/N).