**Borneonews - Jakarta**, berbagai peristiwa hukum menarik perhatian publik kemarin. Dari keterbukaan Presiden Joko Widodo untuk berdiskusi dengan siapa saja hingga tindakan tegas polisi yang menggagalkan pengiriman 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak bekerja secara ilegal ke Kamboja.
Berikut adalah rangkuman berita hukum yang penting untuk Anda simak pagi ini.
Polisi di Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman 14 CPMI non-prosedural. Tindakan ini dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soetta. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa upaya penggagalan ini terjadi di kawasan terminal bandara dengan rentang waktu yang bervariasi.
Selain itu, dua pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI tersebut juga diamankan oleh petugas. "Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural ini melibatkan penangkapan kedua pelaku yang berusaha memberangkatkan mereka," jelas Reza.
Di sisi lain, Kepolisian Resor Bogor telah membuka kembali akses jalan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah menutupnya selama lebih dari delapan jam. Penutupan dimulai pada Senin pukul 06.30 WIB. Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem satu arah menuju Jakarta sejak pagi hari.
"Lalu lintas menuju Puncak sudah mulai lancar. Kami sekarang melaksanakan penormalan di jalur antara Cianjur dan Bogor," tambah AKP Rizky.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Karang Intan di Martapura, Kalimantan Selatan, juga melakukan panen sayur kangkung sebanyak 50 kilogram. Kepala Lapas, Edi Mulyono, mengungkapkan kebanggaannya terhadap hasil panen ini, mengingat upaya tersebut merupakan hasil kerja keras warga binaan. Program pembinaan kemandirian ini dilakukan di lahan perkebunan yang berfungsi sebagai sarana asimilasi dan edukasi.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo bersikap terbuka untuk bertemu semua pihak, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan menyusul komentar Ketua KPK, Nawawi Pomolango, yang mengungkapkan kesulitan untuk bertemu dengan Presiden dan ketidakadaan undangan untuk membahas upaya pemberantasan korupsi.
"Prinsip Bapak Presiden adalah terbuka untuk bertemu dengan siapa saja, termasuk dengan pimpinan KPK," tutup Ari Dwipayana.
Dalam perkembangan lain, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penipuan dengan modus penggandaan uang, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp1 miliar. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyatakan bahwa ketujuh pelaku, yang memiliki berbagai usia dan latar belakang, ditangkap di Ciwalen, Kabupaten Cianjur, pada hari Minggu sekitar pukul 04:00 WIB.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dengan modus serupa.
ANTARA
Berita Hukum Terkini, Jokowi Terbuka untuk Diskusi dan Penangkapan Penipu Uang
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







