JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menganggap bahwa peningkatan anggaran Polri sebesar 7,84 persen, dari Rp117,41 triliun menjadi Rp126,62 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sudah tepat. Ia menyebutkan bahwa keputusan ini tidak perlu diperdebatkan karena sudah melalui proses yang sah, yaitu dengan persetujuan DPR. Haidar menjelaskan bahwa rincian kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Polri telah dihitung dengan cermat. Sebelum anggaran tersebut disetujui, pihaknya telah melakukan pembahasan yang mendalam dengan DPR. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa kenaikan yang diajukan tersebut patut dimaklumi. Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran ini akan sangat membantu Polri dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya, terutama dalam penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, selama ini anggaran yang telah diberikan kepada Polri telah digunakan secara efisien dan transparan. Kinerja Polri, yang terlihat dari hasil survei independen, menunjukkan hasil yang memuaskan. "Adalah hal yang tidak masuk akal jika Polri diharapkan untuk mencapai kinerja optimum sementara anggarannya sangat terbatas. Perbaikan kinerja institusi ini harus didukung oleh anggaran yang memadai," ungkapnya. Haidar juga menyoroti bahwa pada akhir tahun 2023 lalu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri telah mencapai 87,8 persen. Di pertengahan tahun 2024, Polri mendapatkan citra positif sebagai lembaga penegak hukum terbaik dengan persentase sebesar 73,1 persen, jauh mengalahkan lembaga lain, seperti Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dari sini, semakin jelas bahwa kenaikan anggaran Polri sejalan dengan peningkatan kinerja mereka. Jika ada pihak yang memiliki pandangan berbeda, hal itu mungkin berasal dari kelompok yang tidak puas, yaitu 12,2 persen hingga 26,9 persen. Itu hal yang wajar karena tidak mungkin semua pihak bisa diuntungkan," tambahnya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun kinerja Polri membaik, tantangan yang bakal dihadapi ke depan akan semakin kompleks. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional, Haidar menyatakan bahwa angka kriminalitas mengalami lonjakan yang signifikan sebanyak 33,13 persen. Dari total 326.804 kasus pada tahun 2022, jumlah tersebut meningkat menjadi 435.086 kasus di tahun 2023. Ia menyampaikan bahwa kenaikan kriminalitas tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga merata di kawasan Asia Tenggara, Benua Asia, bahkan secara global. Menurut Global Organized Crime Index, Indonesia menempati urutan ke-21 dalam daftar negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia, dengan skor mencapai 6,85 poin pada tahun 2023. Ini merupakan peningkatan sebesar 0,48 poin jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di tingkat kawasan, tingkat kriminalitas Asia Tenggara juga mengalami kenaikan menjadi 5,82 poin, sedangkan tingkat di Benua Asia meningkat menjadi 5,47 poin. Di ranah global, tingkat kriminalitas meningkat menjadi 5,03 poin. Haidar Alwi berpendapat bahwa tren kenaikan angka kriminalitas di tingkat kawasan dan dunia berpengaruh pada situasi di Indonesia. "Ketika tantangan, baik di tingkat nasional maupun global, semakin berat, kebutuhan untuk mendukung Polri pasti juga meningkat. Dalam konteks ini, penambahan anggaran untuk Polri menjadi sangat rasional," tutupnya. ANTARA