**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menginformasikan bahwa saat ini terdapat 38 daerah yang telah menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.
Sebelumnya, KPU sempat mengumumkan jumlah bakal pasangan calon tunggal yang mencapai angka 43, kemudian turun menjadi 41 daerah. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa setelah adanya perpanjangan pendaftaran, masih ada berkas yang dikembalikan, sementara beberapa bakal calon lainnya masih dalam proses di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Afifuddin menyatakan, "Untuk sementara ini, gambaran yang kita miliki adalah sekitar 37 kabupaten kota dan 1 provinsi, sebagai potensi calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024."
Ada beberapa daerah yang diperkirakan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon, di antaranya Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya. Meskipun demikian, KPU daerah masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap wilayah-wilayah tersebut.
"Kami memastikan bahwa pada tanggal 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon. Namun demikian, hingga saat ini, setelah proses pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali, hasilnya menunjukkan 1 provinsi dan 37 kabupaten/kota," tuturnya.
Selain informasi mengenai calon, KPU RI juga meminta jajaran KPU di daerah untuk melaksanakan simulasi pemungutan suara untuk pilkada dengan skenario calon tunggal melawan kotak kosong. Afifuddin menjelaskan, "Kami akan mendorong teman-teman di tingkat provinsi untuk melakukan simulasi, terutama jika ada waktu dan kesempatan."
Dia menambahkan bahwa biasanya simulasi dilakukan di level provinsi yang kemudian diteruskan ke tingkat daerah. Menurut Afif, penting untuk melaksanakan simulasi agar pihak daerah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik menghadapi pilkada yang hanya memiliki calon tunggal versus kotak kosong.
Simulasi ini diharapkan dapat membantu KPU dalam menyusun regulasi dan petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada calon tunggal menghadapi kotak kosong. Lebih dari itu, simulasi juga dapat menjadi sarana sosialisasi bagi pemilih yang mungkin belum sepenuhnya memahami mengenai proses pilkada dengan kotak kosong serta mekanisme pemungutan dan penghitungan suaranya.
"Dengan melakukan simulasi, kami berharap dapat menemukan solusi ideal untuk berbagai masalah yang muncul, termasuk mendapatkan masukan dari Bawaslu dan semua pihak terkait," tutup Afifuddin.
ANTARA
KPU Umumkan 38 Daerah Pendaftaran Calon Tunggal di Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







