**Borneonews - Palu**, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, akan memulai cuti kampanye terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Cuti ini efektif dimulai pada 25 September 2024, setelah permohonan cuti diajukan pada pekan sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang mewajibkan pengajuan cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah, Adiman, menjelaskan bahwa cuti yang diajukan oleh Gubernur tidak akan mengganggu aktivitas pemerintahannya sampai pada tanggal tersebut. Hingga Minggu, 22 September 2024, Rusdy Mastura masih akan menjalankan berbagai agenda sebagai gubernur.
Dalam rangkaian tugasnya yang mendatang, Rusdy Mastura dijadwalkan akan menghadiri beberapa kegiatan penting. Antara lain, ia akan membuka orientasi bagi anggota DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, berpartisipasi dalam forum komunikasi penataan ruang (FKPR) di Sulteng, dan menghadiri ibadah syukur serta pembubaran panitia Oikumene Sulawesi Tengah.
Sebagai catatan, Rusdy Mastura merupakan salah satu dari 13 kepala daerah di Sulawesi Tengah yang diwajibkan untuk mengajukan cuti selama masa kampanye Pilkada serentak 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dengan nomor 1000.2.1.3/4204/SJ, yang dikeluarkan pada 30 Agustus 2024. Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri meminta agar kepala daerah yang ikut berkompetisi dalam Pilkada 2024 mengajukan permohonan cuti sebelum penetapan pasangan calon.
Dengan merujuk pada Pasal 3 ayat 2 dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016, ketentuan ini ditegaskan lagi bahwa pengajuan cuti bagi kepala daerah untuk kampanye harus dilakukan paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon.
Serangkaian kepala daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah yang akan mencalonkan diri untuk periode kedua, Wali Kota Palu yang juga berniat maju untuk periode kedua, serta calon wakil gubernur dan para bupati yang berniat maju untuk periode kedua, diharuskan untuk memenuhi kewajiban ini. Daftar lengkap tersebut mencakup beberapa nama dari berbagai daerah, menandakan bahwa suasana politik menjelang Pilkada di Sulawesi Tengah semakin memanas.
ANTARA
Gubernur Sulawesi Tengah Mulai Cuti Kampanye Pilkada 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Komentar (0)
Memuat komentar…







