BANTEN –
**Borneonews - Cilegon**, Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung yang terletak di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Banten, mengalami insiden kebakaran yang kembali terjadi pada malam hari, tepatnya Senin, 16 September. Eha Nursoleha, Lurah Bagendung, menjelaskan bahwa ia menerima laporan terkait kebakaran tersebut dari petugas keamanan sekitar pukul 20:30 WIB. Menurut informasi yang diterima, terlihat adanya titik api dari tumpukan sampah di area TPSA. Proses pemadaman api hingga saat ini masih dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dari Kota Cilegon serta Provinsi Banten. Eha menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas pemadam kebakaran di pemerintah kota untuk menanggulangi situasi ini. Mereka juga telah meminta bantuan dari BPBD yang telah berada di lokasi untuk mendukung proses pemadaman yang masih berlangsung. Sebagai langkah antisipasi, pihak kelurahan telah menyiapkan posko untuk menampung warga yang berpotensi terkena dampak dari kebakaran, terutama bagi mereka yang khawatir mengalami gangguan kesehatan akibat asap tebal yang dihasilkan. Eha mencatat bahwa meskipun posko telah disediakan, hingga saat ini belum ada warga yang tertarik untuk dievakuasi, banyak dari mereka merasa bahwa situasi masih aman. Eha juga menyebutkan bahwa ia telah menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Cilegon untuk menyiapkan tim medis yang siaga di lokasi permukiman warga. Tim dari Puskesmas telah hadir sejak pagi hari untuk mengawasi kesehatan masyarakat, mengingat potensi penyakit yang dapat muncul akibat paparan asap. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti, namun dugaan sementara menunjukkan bahwa kebakaran dapat terjadi akibat pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengawasan yang memadai. Perlu dicatat, kejadian kebakaran serupa di TPSA Bagendung bukanlah yang pertama. Pada tahun 2019, tempat ini juga mengalami kebakaran besar yang memakan waktu hampir lebih dari satu minggu untuk dapat dipadamkan sepenuhnya. ANTARA