BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran menantang para wartawan untuk mencari tahu siapa pemilik pelabuhan liar yang ada di Bumi Tambun Bungai. Gubernur mengancam akan menutup paksa terminal khusus yang tak berizin, alias ilegal.

"Wartawan kan lebih tahu lebih tahu dari saya, khususnya di Sampit, Kabupaten Kotim, coba cari tahu punya siapa pelabuhan liar yang ada di Sampit itu, yang tambangnya sedang produksi, coba kalian cari tahu. Agar saya sebagai gubernur bisa langsung menindaknya dan itu pasti langsung saya tindak," kata Gubernur Sugianto Sabran kepada pers, usai membuka kegiatan puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBRGM) ke-13, Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ke-44, serta Hari Keluarga Nasional ke-23 tingkat Provinsi Kalteng, di Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, akhir pekan lalu.

Sugianto itu menjelaskan, keberadaan pelabuhan liar di Kalteng tidak hanya ada di Kotim, atau di Kotawaringin Barat. Tetapi, juga ada di DAS Barito. Mantan anggota DPR RI ini memberikan waktu tiga bulan kepada para pemilik pelabuhan liar itu untuk mengurus izin. Selesai tempo yang diberikan, gubernur berserta forum koordinasi pimpinan daerah, Kapolda, Danren dan Kejati, tak juga dipenuhi, tersus itu akan ditutup.

"Nanti kita bersinergis dengan bupati-bupati kita akan melakukan pengecekan," ujarnya.

Semua itu, lanjut Gubernur, agar di Provinsi Kalteng semua yang berbau ilegal itu tidak ada lagi. Termasuk perkebunan, yang overlap. Maksudnya, yang seperti itu nantinya akan dicabut izinnya, setelah itu dikembalikan ke kepala daerah.

"Kemudian akan kita kembalikan ke masyarakat yang berada di sekitar perkebunan itu. Untuk kepala daerah, bupati dan wali kota saya minta untuk tidak takut menindak dengan tegas, semua ini kita lakukan untuk masyarakat Kalteng," katanya. (CECEP HERDI/N).