**Borneonews - Batam**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap penerimaan segel sebagai bagian dari persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Gaho, menyatakan bahwa pihaknya telah aktif melakukan pengawasan terhadap proses penerimaan logistik yang dianggap sangat penting dalam tahapan pemilihan ini. Menurutnya, pada tanggal 16 September 2024, segel sebagai bagian dari logistik pilkada telah tiba di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Segel ini merupakan salah satu perlengkapan vital dalam proses pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2018. Selain segel, ada berbagai perlengkapan lain yang juga penting, seperti kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, serta alat-alat yang digunakan untuk mencoblos yang kesemuanya berfungsi di tempat pemungutan suara (TPS).
Antonius menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan mencakup tidak hanya aktivitas di lapangan, tetapi juga melibatkan berbagai himbauan yang disampaikan oleh KPU Kota Batam. Dalam informasi yang diterima hari ini, disampaikan bahwa logistik yang akan datang berupa ikatan kabel atau *cable ties*. Dengan demikian, Bawaslu Batam telah mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan langsung di gudang KPU.
Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan logistik dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas pelaksanaan pilkada yang akan datang.
ANTARA
Bawaslu Batam Awasi Penerimaan Segel untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Komentar (0)
Memuat komentar…







