**Borneonews - Subang**, Pemerintah Kabupaten Subang, yang terletak di Jawa Barat, menekankan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam proses pengembangan kawasan ekonomi khusus (*special economic zone*, SEZ) di daerahnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Subang, Imran, dalam sebuah pertemuan di Subang pada hari Selasa.
Imran mengungkapkan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap proyek strategis nasional, termasuk pembentukan kawasan ekonomi khusus, telah menjadi prioritas. Dalam beberapa pertemuan dengan pihak pemerintah pusat, telah disepakati bahwa terdapat dua kawasan ekonomi khusus yang direncanakan untuk dibangun di Subang.
Kedua kawasan tersebut adalah Kawasan Ekonomi Khusus Patimban, yang akan dikelola oleh PT Wahana Mitra Semesta, serta Kawasan Ekonomi Khusus Subang yang nantinya akan dikelola oleh PT Aneka Bumi Cipta. Penjabat Bupati menegaskan, "Pemkab Subang berkomitmen untuk mendukung proyek strategis nasional di wilayah kami."
Pengembangan kawasan ekonomi khusus ini diharapkan tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga memberikan banyak manfaat dalam aspek sosial bagi masyarakat setempat. Imran menambahkan, keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan lahan serta menciptakan pusat-pusat ekonomi baru.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa proses industrialisasi harus diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan. Hal ini meliputi perlindungan terhadap kawasan terbuka hijau dan pengelolaan hutan mangrove di sepanjang pantai.
Lebih jauh, Imran mendorong terbentuknya kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan para pengelola kawasan. Dia berharap kolaborasi yang baik ini dapat mencegah potensi kesalahpahaman di masa yang akan datang, khususnya terkait dengan pengelolaan fasilitas umum.
"Saya juga berharap agar semua infrastruktur dan fasilitas umum yang ada di kawasan ini diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga tidak ada sengketa yang terjadi," ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah provinsi Jawa Barat sebelumnya telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk menjadikan Segitiga Rebana sebagai Kawasan Ekonomi Khusus terbesar di Indonesia. Kawasan ini meliputi beberapa zona industri dan mencakup Kabupaten Cirebon, Subang, dan Majalengka.
ANTARA
Subang Komitmen Kembangkan KEK Sambil Lindungi Lingkungan
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







