BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah strategis dengan memperluas penggunaan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat yang berjumlah Rp19,6 miliar. Penambahan dananya ditujukan khusus untuk mengatasi masalah stunting yang masih menjadi perhatian penting di daerah tersebut. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengarahkan perhatian kepada daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang relatif rendah. Menurutnya, terdapat empat wilayah yang termasuk dalam kategori tersebut, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Rina menambahkan bahwa untuk mengatasi stunting di wilayah tersebut, pihaknya berencana untuk melakukan identifikasi pada anak-anak sekolah dasar (SD) yang berada di kelas 1. Proses identifikasi ini akan melibatkan dua kecamatan dari masing-masing kabupaten dan kota, di mana anak-anak tersebut akan menerima makanan bergizi secara gratis untuk periode satu bulan. Dana insentif fiskal yang diterima oleh Pemprov Banten pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp18,3 miliar. Rina menginformasikan bahwa alokasi dana ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024, yang mengatur rincian alokasi insentif fiskal untuk tahun anggaran 2024. Dalam struktur kinerja, Pemprov Banten berhasil memperoleh insentif dalam tiga dari empat kategori yang dinilai, yaitu penghapusan kemiskinan, penurunan stunting, dan juga percepatan belanja daerah. Untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, Provinsi Banten mendapat alokasi sebesar Rp6,281 miliar, sedangkan untuk penurunan stunting sebesar Rp6,591 miliar. Tak kalah penting, dana insentif untuk kategori percepatan belanja daerah tercatat mencapai Rp6,747 miliar. Diketahui bahwa penyaluran dana insentif ini merupakan hasil dari posisi Pemprov Banten yang menempati lima besar dalam kategori belanja daerah secara nasional, yang menunjukkan bahwa percepatan belanja di Provinsi Banten pada semester pertama tahun ini cukup baik. Dengan adanya dana insentif ini, total alokasi yang akan dimasukkan ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 diharapkan mencapai Rp19,619 miliar. Rina juga menambahkan, pada tahun 2023, jumlah dana insentif yang diterima Banten mencapai Rp18,337 miliar, dengan rincian untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6,899 miliar, penurunan stunting Rp5,723 miliar, dan percepatan belanja daerah Rp5,724 miliar. Ada peningkatan yang signifikan dalam jumlah dana yang diterima dibandingkan tahun lalu, dan Rina menegaskan bahwa insentif ini bersifat mandatori, yang perlu disesuaikan dengan aspek pendapatan dan belanja daerah. ANTARA